Salin Artikel

2 Pembacok Pasutri di Warakas Terancam 5 Tahun Penjara

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Iverson Manossoh mengatakan, dua pelaku pembacokan pasangan suami istri di Warakas terancam hukuman lima tahun penjara.

Untuk diketahui, dua pelaku berinisial ECA dan P ditangkap karena mengeroyok pasutri di Warakas, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Jumat (25/9/2023).

“ECA dan P dijerat dengan Pasal 170 KUHP dengan ancaman hukuman lima tahun penjara,” kata Iverson saat dikonfirmasi pada Jumat (29/9/2023).

Pembacokan pasutri di Warakas bermula dari aksi balas dendam.

Namun, sebenarnya pasutri itu korban sasaran dari sekelompok geng bernama North Side Warrior.

“Mendengar satu anggota gengnya dikeroyok dan dibacok, mereka balas dendam. Namun sepasang suami istri malah menjadi korban pembacokan dan perampasan, ternyata mereka salah sasaran,” kata Iverson.

Awalnya, polisi menangkap ECA saat menggerebek Kampung Bahari, Tanjung Priok, Jakarta Utara pada Selasa (26/0/2023).

Berdasarkan hasil pengembangan, polisi juga berhasil menangkap pelaku P yang berperan sebagai joki dari ECA saat aksi tindak pidana tersebut berlangsung.

Kini, enam pelaku lain berinisial B, I, A, N, S, dan G yang diduga terlibat dalam pembacokan tersebut tengah dalam pengejaran pihak kepolisian.

Oleh karena itu, Iverson mengimbau kepada pelaku pengeroyokan pasutri di Warakas yang masih buron segera menyerahkan diri.

“Saya tegaskan untuk para pelaku segera menyerahkan diri, sebab sampai ke lubang semut pun akan kami kejar,” ucap Iverson.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/09/29/18024431/2-pembacok-pasutri-di-warakas-terancam-5-tahun-penjara

Terkini Lainnya

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Motor dan STNK Mayat di Kali Sodong Raib, Keluarga Duga Dijebak Seseorang

Megapolitan
Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Terganggu Pembangunan Gedung, Warga Bentrok dengan Pengawas Proyek di Mampang Prapatan

Megapolitan
Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Ponsel Milik Mayat di Kali Sodong Hilang, Hasil Lacak Tunjukkan Posisi Masih di Jakarta

Megapolitan
Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Pakai Seragam Parkir Dishub, Jukir di Duri Kosambi Bingung Tetap Diamankan Petugas

Megapolitan
Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada 'Study Tour' ke Luar Kota

Sekolah di Tangerang Selatan Disarankan Buat Kegiatan Sosial daripada "Study Tour" ke Luar Kota

Megapolitan
RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

RS Bhayangkara Brimob Beri Trauma Healing untuk Korban Kecelakaan Bus SMK Lingga Kencana

Megapolitan
KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

KPU Kota Bogor Tegaskan Caleg Terpilih Harus Mundur jika Mencalonkan Diri di Pilkada 2024

Megapolitan
Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Pemilik Mobil yang Dilakban Warga gara-gara Parkir Sembarangan Mengaku Ketiduran di Rumah Saudara

Megapolitan
Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Sebelum Ditemukan Tak Bernyawa di Kali Sodong, Efendy Pamit Beli Bensin ke Keluarga

Megapolitan
Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Pemprov DKI Diminta Prioritaskan Warga Jakarta dalam Rekrutmen PJLP dan Tenaga Ahli

Megapolitan
Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Polisi Kesulitan Identifikasi Pelat Motor Begal Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Parkir Sembarangan Depan Toko, Sebuah Mobil Dilakban Warga di Koja

Megapolitan
Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Terminal Bogor Tidak Berfungsi Lagi, Lahannya Jadi Lapak Pedagang Sayur

Megapolitan
Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Duga Ada Tindak Pidana, Kuasa Hukum Keluarga Mayat di Kali Sodong Datangi Kantor Polisi

Megapolitan
Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar 'Video Call' Bareng Aipda Ambarita

Dijenguk Polisi, Casis Bintara yang Dibegal di Jakbar "Video Call" Bareng Aipda Ambarita

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke