Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, pihaknya telah berkoordinasi dengan Kementerian Kesehatan (Kemenkes) tentang rencana tersebut.
"Jadi, kami juga disampaikan akan membentuk tim, di mana tim ini kami sedang konsultasikan dahulu dengan pusat (Kemenkes)," ujar Tanti saat saat ditemui di Kantor Wali Kota Bekasi, Rabu (4/10/2023).
Pembentukan tim itu sesuai tugas dan fungsi Dinas Kesehatan sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Rumah Sakit, Kewajiban Rumah Sakit, Akreditasi Rumah Sakit, Pembinaan dan Pengawasan Rumah Sakit, dan Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif.
"Dalam aturan yang baru kan ada ketentuan-ketentuan yang harus diakomodasi. Jadi, harus dikonsultasikan dahulu kepada Kementerian Kesehatan," papar Tanti.
Tanti mengatakan, pihaknya telah membuat draf tugas bagi tim khusus yang akan diterjunkan untuk mengusut kasus tersebut.
Akan tetapi, lanjut Tanti, Dinkes Kota Bekasi perlu berembuk dengan Kemenkes mengenai tugas tim khusus tersebut.
"Sudah kami buat, tapi harus kami konsultasikan dahulu ke Kementerian Kesehatan terkait dengan tim tersebut yang akan melaksanakan tugas," jelas dia.
Sampai saat ini, Dinkes Kota Bekasi selaku otoritas pembina dan pengawas telah memanggil direktur RS dan dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).
"Semua (dipanggil), baik itu direktur, baik itu dokter DPJP-nya, baik itu dokter terkait (yang tangani Alvaro) empat atau lima, saya lupa, sama direksi dan wadirnya," kata Tanti.
Namun, Dinkes belum mendapatkan penjelasan secara terperinci perihal kronologi kejadian yang menyebabkan Alvaro didiagnosis mati batang otak.
Dinkes masih membahas hasil pemeriksaan tersebut untuk kemudian menarik kesimpulan sebagai dasar pengambilan keputusan lanjutan.
Diketahui, Alvaro menjalani operasi amandel pada Selasa (19/9/2023) di RS Kartika Husada Jatiasih. Empat hari setelah operasi, dia diagnosis mati batang otak.
Selama 13 hari, Alvaro terbaring dalam keadaan koma, sebelum mengembuskan napas terakhir pada Senin (2/10/2023).
Jenazah Alvaro telah dimakamkan di Taman Pemakaman Umum (TPU) Padurenan, Bekasi, Rabu.
Pihak RS telah menyampaikan permintaan maaf atas kekecewaan keluarga selama Alvaro dirawat.
Namun, pihak RS belum menjelaskan secara detail penyebab Alvaro terkena mati batang otak setelah menjalani operasi amandel.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/05/11184931/dinkes-bekasi-bentuk-tim-khusus-usut-dugaan-malapraktik-rs-kartika-husada