Salin Artikel

Permintaan Maaf 3 Pengemudi Mobil Lawan Arah di Tol Desari, Mengaku Panik Ketinggalan Ambulans Jenazah Keluarga

Ketiga pengemudi tersebut berinisial TAM (39), yang mengendarai Jeep Mercedes-Benz bernopol B 2283 PBG; kemudian NS (47), pengendara Honda CRV bernopol B 1659 SJU; dan GE (41), pengendara Toyota Alphard bernopol B 2768 PBO.

"Benar (sudah datangi kepolisian) ke Kantor Induk 6 PJR Tol Desari. Awalnya yang dipanggil pengemudi Mercedes-Benz. Baru yang dua lagi ikut," kata Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Ditlantas Polda Metro Jaya AKBP Sutikno saat dikonfirmasi Kompas.com, Rabu.

Sutikno menjelaskan, ketiga pengemudi mobil mewah tersebut merupakan satu keluarga.

Saat melawan arah di tol, mereka sedang mengantarkan jenazah keluarga yang meninggal dunia.

"Ketiganya itu keluarga yang sedang mengantar jenazah anggota keluarga yang meninggal dunia yang akan dimakamkan di daerah Bogor," jelas Sutikno.

Permintaan maaf mereka tujukan kepada pengguna jalan tol yang saat itu tidak nyaman atas kejadian lawan arah dan merasa keselamatannya dalam berlalu lintas dalam kondisi bahaya.

Kemudian, permintaan maaf juga mereka sampaikan kepada pengelola jalan tol, yakni PT Citra Wassphutowa dan anggota Induk 6 Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya.

"Para pelanggar telah mengakui kesalahannya dan siap menerima sanksi yang akan diberikan oleh pihak Polri dalam hal ini Sat PJR Ditlantas Polda Metro Jaya, sesuai dengan ketentuan peraturan hukum yang berlaku," kata Sutikno.

Adapun ketiga pengemudi itu menyampaikan permintaan maaf lewat sebuah video, sebagaimana diterima Kompas.com, Rabu.

"Saya ingin permohonan maaf atas pelanggaran di dalam tol Desari yang lagi viral. Dengan sanksi apapun kita siap menerima kesalahan kita. Saya mohon maaf sebesar-besarnya untuk masyarakat juga pengelola tol, juga keluarga besar polisi atas kejadian tersebut. Saya dan beserta keluarga siap menerima sanksi dari pihak kepolisian terima kasih," ucap pengemudi mobil itu.

Mengaku panik

Sutikno mengungkapkan, ketiga pengemudi mobil mewah itu mengaku panik lantaran tertinggal ambulans yang membawa jenazah keluarganya.

Seharusnya, kata Sutikno, para pengemudi yang salah jalan ini bermaksud keluar dari Tol Desari menuju Jagorawi. Namun, ketiganya malah menuju arah Sawangan.

"Karena takut ketinggalan ambulans, mereka putar balik lawan arah dan ada yang videokan," jelas Sutikno.

Ditilang

Meski telah menyampaikan permintaan maaf, polisi tetap melakukan penilangan terhadap masing-masing pengemudi.

Sutikno menjelaskan, para pengemudi itu dikenakan Pasal 287 Ayat (1) Juncto Pasal 106 Ayat (4) huruf a dan b Undang-Undang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (UULLAJ) Tentang Pelanggaran Rambu atau Marka.

Bunyi Pasal 287 ayat 1 adalah "Setiap pengendara yang melanggar rambu lalu lintas dipidana dengan pidana kurungan paling lama dua bulan atau denda paling banyak Rp 500.000,".

(Tim Redaksi: Wasti Samaria Simangunsong, Irfan Maullana, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/05/12355381/permintaan-maaf-3-pengemudi-mobil-lawan-arah-di-tol-desari-mengaku-panik

Terkini Lainnya

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Mahasiswa Unjuk Rasa di Depan Istana Bogor, Minta Jokowi Berhentikan Pejabat yang Antikritik

Megapolitan
Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Banyak Motor Lewat Trotoar di Matraman, Warga: Sudah Jadi Pemandangan yang Umum Setiap Pagi

Megapolitan
Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Menolak Ditertibkan, Jukir Minimarket: Besok Tinggal Parkir Lagi, Bodo Amat...

Megapolitan
3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

3 Pemuda di Kalideres Sudah 5 Kali Lakukan Penipuan dan Pemerasan Lewat Aplikasi Kencan

Megapolitan
Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Kejari Jaksel: Rubicon Mario Dandy Dikorting Rp 100 Juta Agar Banyak Peminat

Megapolitan
Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras 'Limit Paylater' hingga Rp 10 Juta

Jebak Korban di Aplikasi Kencan, Tiga Pemuda di Kalideres Kuras "Limit Paylater" hingga Rp 10 Juta

Megapolitan
Pilkada DKI Jalur Independen Sepi Peminat, Pakar Khawatir Fenomena Calon Tunggal

Pilkada DKI Jalur Independen Sepi Peminat, Pakar Khawatir Fenomena Calon Tunggal

Megapolitan
Ini Ucapan Tukang Soto yang Memprovokasi Faizal Bunuh Pamannya di Tangsel

Ini Ucapan Tukang Soto yang Memprovokasi Faizal Bunuh Pamannya di Tangsel

Megapolitan
Usung Supian Suri di Pilkada Depok, PDI-P: Beliau Tahu Persoalan dan Kebutuhan Warga

Usung Supian Suri di Pilkada Depok, PDI-P: Beliau Tahu Persoalan dan Kebutuhan Warga

Megapolitan
Enam Parpol di Depok Sepakat Bentuk Koalisi Sama-Sama, Bakal Usung Sekda Supian Suri di Pilkada

Enam Parpol di Depok Sepakat Bentuk Koalisi Sama-Sama, Bakal Usung Sekda Supian Suri di Pilkada

Megapolitan
2 Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Tundukkan Kepala Saat Dihadirkan di Konferensi Pers

2 Pembunuh Pria Dalam Sarung di Pamulang Tundukkan Kepala Saat Dihadirkan di Konferensi Pers

Megapolitan
Pengendara Minta Pemerintah Cari Solusi Atasi Kemacetan di Tanjung Priok

Pengendara Minta Pemerintah Cari Solusi Atasi Kemacetan di Tanjung Priok

Megapolitan
Penyesalan Pembunuh Paman di Pamulang: Kok Saya Bisa Sampai Segitunya...

Penyesalan Pembunuh Paman di Pamulang: Kok Saya Bisa Sampai Segitunya...

Megapolitan
Bakal Maju di Pilkada Bogor, Sespri Iriana Jokowi: Elektabilitas Saya Terus Mengejar Petahana

Bakal Maju di Pilkada Bogor, Sespri Iriana Jokowi: Elektabilitas Saya Terus Mengejar Petahana

Megapolitan
Parkir Liar Sulit Ditertibkan, Pengamat: Masalah Konsistensi dari Aparat di Lapangan

Parkir Liar Sulit Ditertibkan, Pengamat: Masalah Konsistensi dari Aparat di Lapangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke