Teuku merupakan pacar korban, sedangkan Rizki teman pelaku Teuku.
Kasat Reskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto mengatakan, kedua pelaku bersama korban diamankan oleh warga di sebuah rumah kontrakan, wilayah Babakan Rawa Kalong, RT 004 RW 08, Kelurahan Curug, Kecamatan Cimanggis, Kota Depok.
"Korban dan pelaku diamankan oleh warga setempat dan diserahkan ke Polres Depok pada Rabu (20/9/2023) pukul 21.00 WIB di rumah kontrakan Pak Samin, terkait adanya pasangan yang bukan suami istri tinggal bersama," kata Hadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Kamis (5/10/2023).
Kedua pelaku disangkakan melakukan tindak pidana persetubuhan dan pencabulan terhadap anak di bawah umur yang diatur dalam Pasal 81 dan atau Pasal 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak.
"Untuk sanksi bisa lima sampai 15 tahun penjara. Korban dan keluarganya menuntut agar pelaku di hukum seberat-beratnya," ujar Hadi.
Adapun korban diperkosa pada Selasa (19/9/2023) oleh pacarnya yang bernama Teuku dan teman pacarnya, Rizki.
Kejadian bermula saat korban kabur dari rumahnya pada Minggu (17/9/2023). Korban menghubungi pacarnya untuk minta dijemput.
Kemudian, Teuku mengajak NF tinggal bersamanya di kontrakan wilayah Cimanggis.
"Pelaku TMK (Teuku) menjemput korban dan membawanya ke rumah kontrakan yang beralamatkan di Kampung Babakan Rawa Kalong, Cimanggis, yang mana kontrakan tersebut di tempati oleh pelaku RH (Rizki), pedagang siomai keliling," jelas Hadi, Senin (2/10/2023).
Sesampainya di kontrakan, Teuku memperkenalkan NF kepada Rizki. Kemudian, ketiganya tinggal bersama di kontrakan tersebut.
Lalu, pada Selasa (19/9/2023) malam, korban NF yang sedang tidur dipaksa oleh sang pacar untuk berhubungan badan.
"Korban menolak, akan tetapi pelaku TMK terus merayu dan akan bertanggung jawab kepada korban jika terjadi apa-apa. Setelah itu, pelaku TMK menyetubuhi korban," kata Hadi.
Saat itu, Rizki yang sedang menyiapkan dagangan, memergoki aksi bejat Teuku. Bukannya menghentikan tindakan Teuku, Rizki malah ikut serta memerkosa korban.
"Pelaku TMK dan pelaku RH juga bergantian melakukan persetubuhan ke korban," ungkap Hadi.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/05/15140171/dua-pemerkosa-remaja-di-depok-ditangkap-polisi-salah-satunya-pacar-korban