Kasus dugaan malapraktik tersebut muncul setelah adanya laporan seorang anak bernama Alvaro (7) didiagnosis mati batang otak usai menjalani operasi amandel, Selasa (19/9/2023).
Selama 13 hari, Alvaro terbaring dalam keadaaan koma sebelum mengembuskan napas terakhir pada Senin (2/10/2023).
Pihak RS telah menyampaikan permintaan maaf kepada keluarga Alvaro. Namun, mereka belum menjelaskan secara detail penyebab Alvaro bisa terkena mati batang otak.
Hal itu yang membuat keluarga Alvaro bertanya-tanya. Ayah Alvaro, Albert, berharap mendapatkan jawaban pasti meski anaknya kini telah tiada.
Bersama kuasa hukumnya, Albert pun melaporkan RS Kartika Husada ke Polda Metro Jaya atas kasus dugaan malapraktik.
Bina dan awasi RS Kartika Husada
Ramainya kasus tersebut kemudian terdengar oleh Dinkes Kota Bekasi yang kini telah memanggil sejumlah dokter untuk dimintai keterangan.
Kepala Dinas Kesehatan Kota Bekasi Tanti Rohilawati mengatakan, pihaknya akan membina dan mengawasi RS Kartika Husada.
Pembinaan dan pengawasan itu sudah dilakukan sejak adanya pemberitaan Alvaro didiagnosis mati batang otak usai operasi.
"Kami sesuai tugas dan fungsi Dinas Kesehatan adalah melakukan pembinaan dan pengawasan," ujar Tanti.
Tanti berjanji, pihaknya akan mengawasi dengan serius.
Periksa dokter hingga direksi RS
Selain itu, Dinkes Kota Bekasi juga telah memanggil pihak rumah sakit untuk meminta keterangan dan kronologi pada 29 September 2023.
Namun, pada saat pemanggilan pertama, pihak RS belum membawa dokumen berisi kronologi.
"Kami panggil lagi di tanggal 2 (Oktober), Senin, untuk menyampaikan kronologi yang sudah disiapkan," ujar Tanti.
Selain dokter yang menangani Alvaro, Dinkes juga memanggil direktur RS dan dokter penanggung jawab pelayanan (DPJP).
"Semua (dipanggil), baik itu direktur, baik itu dokter DPJP-nya, baik itu dokter terkait (yang tangani Alvaro) empat atau lima, saya lupa, sama direksi dan wadirnya," kata Tanti.
Koordinasi dengan Kemenkes
Meski telah memeriksa dokter dan direksi RS, Tanti belum bisa menyampaikan apakah ada tindakan malapraktik dalam operasi amandel Alvaro.
"Itu bukan kewenangan dan kapasitas daripada Dinkes. Kalau untuk masalah penilaian ini kan masih berjalan, sehingga kami belum bisa menyampaikan dahulu," tutur dia.
Saat ini, kasus dugaan malapraktik masih didalami bersama pihak terkait, termasuk Kementerian Kesehatan.
"Kami koordinasi (dengan Kemenkes), harus secepat mungkin, apakah mungkin kami akan by phone dulu atau ke sana (Kantor Kemenkes), secepat mungkin," imbuh Tanti.
Bentuk tim khusus
Dinkes Kota Bekasi juga berencana membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus itu.
Pembentukan tim itu sesuai tugas dan fungsi Dinas Kesehatan sebagaimana ketentuan Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2021 tentang Klasifikasi Rumah Sakit, Kewajiban Rumah Sakit, Akreditasi Rumah Sakit, Pembinaan dan Pengawasan Rumah Sakit, dan Tata Cara Pengenaan Sanksi Administratif.
"Dalam aturan yang baru kan ada ketentuan-ketentuan yang harus diakomodasi. Jadi, harus dikonsultasikan dahulu kepada Kementerian Kesehatan," papar Tanti.
Tanti mengatakan, pihaknya telah membuat draf tugas bagi tim khusus yang akan diterjunkan untuk mengusut kasus tersebut.
Akan tetapi, lanjut Tanti, ia perlu berembuk dengan Kemenkes terlebih dahulu mengenai tugas tim khusus tersebut.
"Sudah kami buat, tapi harus kami konsultasikan dahulu ke Kementerian Kesehatan terkait dengan tim tersebut yang akan melaksanakan tugas," jelas dia.
Diusut polisi
Selain Dinkes Kota Bekasi, polisi juga mengusut dugaan malapraktik ini setelah menerima laporan dari keluarga Alvaro.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Dirkrimsus) Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, polisi akan memanggil pihak RS setelah mengundang saksi atau pelapor.
Menurut Ade, ada delapan dokter dari RS Kartika Husada yang dilaporkan terkait kasus ini.
"(Pemanggilan terlapor) nanti akan menjadi agenda dari tahapan penyelidikan yang kami lakukan," ucap Ade Safri, Kamis (5/10/2023).
Untuk mengusut kasus ini, polisi juga akan melibatkan beberapa lembaga kedokteran dan Dinkes Kota Bekasi.
Pihak RS patuhi proses hukum
Sementara itu, manajemen RS Kartika Husada Jatiasih menegaskan tidak akan menghindar dari tuntutan dan laporan atas dugaan malapraktik terhadap Alvaro.
"Terkait hal tersebut (somasi dan laporan ke Polda Metro Jaya), kami tidak menghindar dan kami sebagai warga negara yang baik akan patuh proses hukum," ujar Direktur RS Kartika Husada Dian Indah saat jumpa pers, Selasa (3/10/2023).
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/06/08133891/babak-baru-anak-meninggal-usai-operasi-amandel-dugaan-malapraktik-rs