Salin Artikel

Kasus Ferrari Tabrak 5 Kendaraan di Senayan Berujung Damai, Korban Sepakat Tak Lanjutkan Proses Hukum

JAKARTA, KOMPAS.com - Kasus mobil sport Ferrari menabrak lima kendaraan di Bundaran Senayan, berujung damai, setelah seluruh korban sepakat tak melanjutkan proses hukum.

Danang Prasetyo (27), salah satu korban mengungkapkan bahwa semua korban yang ditabrak oleh RAS (29) telah satu suara untuk menyelesaikan kasus tersebut secara kekeluargaan.

Kesepakatan itu terjadi setelah RAS menyatakan siap menanggung kerugian yang dialami oleh para korban.

"Dari pihak korban tidak ada yang menuntut untuk dipenjarakan, tidak ada," kata Danang dalam pesan singkatnya kepada wartawan, Rabu (11/10/2023).

Danang menyebut, dirinya bahkan sudah menerima uang ganti rugi untuk sepeda motornya yang mengalami kerusakan.

Proses ganti rugi terjadi setelah ia dan RAS bertemu di kantor Subdit Gakkum Ditlantas Polda Metro Jaya, Senin (9/10/2023) lalu.

"(Pertanggungjawaban) dalam bentuk berapa kerugiannya saja. Saya kerugiannya hanya motor, saya pribadi mintanya kerugian saya berapa, jadi saya mintanya sekian uang," ucap Danang.

Kendati demikian, dirinya tidak mengetahui secara pasti berapa total uang ganti rugi yang diberikan oleh RAS kepada korban lain.

Sebab, masing-masing dari korban memiliki nilai kerugian yang berbeda-beda.

"Pihak korban sepakat secara kekeluargaan. (Hasil kepolisian) belum ada kabar lagi, baru itu saja," ucap Danang.

Sebelumnya, Kasubdit Gakkum Polda Metro Jaya AKBP Jhoni Eka Putra juga menyampaikan hal yang sama.

Ia menyebut bahwa RAS memang bersedia untuk bertanggung jawab atas kelalaian yang ia buat.

"Kalau dia (RAS) tanggung jawab, saya dengar dia tanggung jawab. Tapi bentuk apa dia tanggung jawab, saya enggak paham soal itu," kata Jhoni kepada wartawan, Selasa (10/10/2023).

Kendati demikian, ia menegaskan kasus ini masih berproses dan pihaknya terus mendalami semua keterangan RAS.

"Iya masih proses, namanya kecelakaan itu enggak bisa hari ini selesai atau besok selesai. Belum. Masih ada perlu pemeriksaan-pemeriksaan yang perlu dilengkapi," ucap Jhoni.

Sebelumnya diberitakan, mobil sport Ferrari merah yang dikemudikan oleh RAS menabrak sejumlah kendaraan di Jalan Jenderal Sudirman, dekat Bundaran Senayan, Jakarta Selatan, Minggu (8/10/2023) dini hari lalu.

RAS disebut melaju kencang hingga sekitar 100 kilometer per jam ketika insiden tabrakan itu terjadi.

Ia awalnya datang dari arah Bundaran Hotel Indonesia (HI) menuju ke Bundaran Senayan.

Setibanya di lokasi, Ferrari merah yang dikemudikan RAS menabrak taksi Toyota Avanza, Honda Brio, dan tiga sepeda motor.

RAS pun telah ditetapkan tersangka karena diduga kuat melanggar pasal 310 ayat 2 Undang-undang Lalu Lintas, yang mengatur tentang seseorang mengemudikan kendaraan bermotor yang karena kelalaiannya, mengakibatkan kecelakaan lalu lintas dengan korban luka ringan dan kerusakan kendaraan dan atau barang.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/11/09473941/kasus-ferrari-tabrak-5-kendaraan-di-senayan-berujung-damai-korban-sepakat

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke