JAKARTA, KOMPAS.com - Chief Operating Office (COO) Miss Universe Indonesia, Andaria Sarah Dewia atau Sarah, mengaku sudah meminta izin mengambil foto para kontestan saat kegiatan body checking.
Menurut kuasa hukum Sarah, David Pohan, izin juga dimintakan kepada kontestan yang memiliki tato atau bekas luka.
"Pada saat pengambilan foto, klien kami sudah izin kepada peserta yang memiliki tato atau bekas luka jadi bukan dipaksa atau diintimidasi," ujar David di Mapolda Metro Jaya, Kamis (12/10/2023).
Ia pun membantah kliennya mengambil foto tanpa busana para kontestan.
"Jadi tidak ada yang namanya foto tanpa busana, apalagi memaksa. Dan klien kami sudah meminta izin," tambah dia.
Sebelumnya, Andaria Sarah Dewia atau Sarah membantah melecehkan kontestan ajang kecantikan itu.
Sarah saat ini telah ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menginisiasi para kontestan untuk membuka baju dan mengambil foto mereka saat body checking.
Namun, ia membantah melakukan hal tersebut.
"Tidak ada saya berani bersumpah itu tidak ada," kata Sarah saat datang ke Mapolda Metro Jaya.
Dirkrimum Polda Metro Jaya Kombes Hengki Haryadi berujar, Sarah memberikan perintah agar para finalis Miss Universe Indonesia 2023 membuka baju dan berfoto tanpa busana.
"Dia secara langsung melakukan tindakan berupa memerintahkan (finalis Miss Universe Indonesia) membuka baju dan memfoto juga," ujar Hengki.
Namun, Hengki tak menejelaskan hal apa lagi yang dilakukan Sarah. Yang pasti, para korban tak menerima perlakuan tersangka.
"Kemudian pada hal-hal yang tidak diterima oleh korban," kata Hengki.
"Artinya, kemudian meminta pada hal yang sifatnya seperti apa ya, penghinaan, merendahkan martabat korban," tambah dia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/12/16070371/coo-miss-universe-indonesia-mengaku-sudah-izin-ambil-foto-para-kontestan