Salin Artikel

Warga Cengkareng Didenda Rp 33 Juta karena Pakai kWh Meter Segel Palsu, PLN: Dia Minta Pasang ke Oknum

JAKARTA, KOMPAS.com - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menyebutkan AS (66) mengganti alat pengukur kilowatt per hour (kWh) palsu dengan oknum tanpa menghubungi PLN secara resmi.

Sebagai informasi, AS adalah warga yang tinggal di Perumahan Citra Garden, Cengkareng, Jakarta Barat, yang dikenakan sanksi denda Rp 33 juta oleh PLN. PLN menilai AS telah menggunakan kWh meteran bersegel palsu.

"Pelanggan berinisial AS di Cengkareng meminta penggantian kWh meter kepada oknum tanpa kanal resmi PLN," kata Senior Manager Komunikasi dan Umum PLN Unit Induk Distribusi (UID) Jakarta Raya, Haris Andika melalui keterangan tertulis yang dikirimkan Humas PLN (UID) Jakarta Pandu kepada Kompas.com, Senin (16/10/2023).

Alhasil, pergantian kWh meter atau meteran listrik itu tidak tercatat dalam sistem PLN dan tidak sesuai dengan mekanisme penggantian kWh meter di PLN.

Meminimalisir kejadian yang serupa, Haris mengimbau kepada pelanggan untuk langsung menghubungi kanal resmi PLN tanpa perantara.

Pasalnya, permohonan layanan kelistrikan atau pengaduan yang melalui kanal resmi PLN akan mendapatkan nomor register.

"Pembayaran permohonan layanan seperti pasang baru atau tambah daya listrik dilakukan melalui berbagai akses pembayaran seperti ATM, mobile banking, loket bank dan loket pembayaran lainnya dengan menyebutkan nomor register," kata Haris.

"PLN tidak menerima pembayaran cash di tempat atau kepada oknum," sambung dia.

Saat Kompas.com mempertanyakan lebih lanjut mengenai apakah AS tetap dikenakan sanksi atau tidak, Pandu menolak menjawab.

Sebelumnya diberitakan, AS (66) tak terima dituduh menggunakan kWh meteran bersegel palsu oleh PT PLN.

Ia menyebut penggantian kWh meter atau meteran listrik dilakukan secara langsung oleh petugas PLN pada 2016.

"Tahun 2016 kami mengganti meteran listrik yang sebelumnya menggunakan meteran piringan menjadi meteran digital," kata dia saat dihubungi Kompas.com, Minggu (15/10/2023).

Ketika penggantian berlangsung, AS mengungkapkan seluruh prosesnya dilakukan oleh tim PLN.

Hal itu dipastikan AS karena saat pemasangan ia sempat bertanya dan mengkonfirmasi petugas yang datang kepada seseorang bernama Taufik.

Taufik merupakan petugas pencatat meteran listrik yang keliling setiap bulan di Perumahan Citra Garden.

"Kebetulan saya kenal dengan salah satu petugas pencatat meteran, namanya Taufik. Saya konfirmasi ke dia, apakah betul petugas yang datang adalah petugas PLN. Dia lalu bilang, 'Iya betul Pak, enggak usah khawatir'," tutur dia.

Setelah penggantian kWh meter, AS mengaku tak pernah mengutak-atik meteran listrik.

Ia bahkan selalu membayar tagihan dengan nominal yang tak jauh berbeda setiap bulannya, bahkan angkanya serupa dengan nominal pembayaran sebelum kWh meternya pada 2016.

"Saya mana berani utak-atik, listrik jepret saja saya pakai kayu nyalainnya. Kalau dilihat dari tagihan, saya juga selalu membayar sekitar Rp 2 juta setiap bulannya. Kalau kami ada main, akan ditemukan nominal yang berbeda dong, tapi ini tidak," imbuh dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/16/19195211/warga-cengkareng-didenda-rp-33-juta-karena-pakai-kwh-meter-segel-palsu

Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke