Salin Artikel

73 Satwa Liar yang Diselundupkan ke Filipina Dipulangkan ke Tanah Air

JAKARTA, KOMPAS.com - Kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) Manila bersama Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) RI merepatriasi atau memulangkan kembali puluhan satwa liar dari Filipina.

Total, ada 73 satwa liar yang berhasil dipulangkan ke Tanah Air menggunakan pesawat Garuda Indonesia dengan rute Manila-Jakarta-Manado.

Seluruh satwa liar yang dipulangkan merupakan spesies burung yang dilindungi menurut Undang-Undang, yakni burung kakatua jambul kuning, kakatua jambul hitam, kakatua maluku, dan nuri kepala hitam.

Staf Ahli Menteri LHK Indra Exploitasia tak lupa mengucapkan terima kasih kepada seluruh stakeholder yang terlibat atas pemulangan 73 satwa liar ke Indonesia.

Menurut dia, satwa-satwa tersebut merupakan aset bangsa dan harus dilindungi dengan segenap jiwa serta raga.

"Satwa liar Indonesia merupakan aset bangsa sehingga menjadi kewajiban semua pemangku kepentingan untuk mencegah terjadinya penyelundupan satwa ke luar negeri serta melestarikan di habitat alamnya,” kata Indra dalam keterangan tertulis, Minggu (15/10/2023).

Adapun acara serah terima 73 satwa liar dilakukan di kantor Biodiversity Management Bureau (BMB), Quezon City, Jumat (13/10/2023).

Seluruh satwa liar yang diserahkan merupakan hasil sitaan Philippine Operations Group on Ivory and Illegal Wildlife Trade (POGI) di Pasay City, Filipina, 12 Maret 2018 lalu.

Setelah disita, seluruh satwa liar yang diamankan berada di Wildlife Park Quezon City dan berada di bawah pengawasan langsung BMB.

Oleh karena itu, Wakil Kepala Perwakilan RI di Manila Dodo Sudradjat begitu mengapresiasi Pemerintah Filipina atas kerja kerasnya menjaga satwa liar asal Indonesia.

Sebab, mereka merawat para satwa tersebut dengan jangka waktu yang tak sebentar, yakni sekitar lima tahun lamanya.

"Upaya yang telah dilakukan oleh otoritas Filipina untuk memastikan kesehatan dan keselamatan burung selama 5 tahun patut diapresiasi," tutur Dodo.

Dodo mengatakan, proses repatriasi memakan waktu cukup lama karena adanya sejumlah kendala, salah satunya pandemi Covid-19.

Akibatnya, putusan pengadilan di Filipina yang seyogyanya telah keluar pada 2021 lalu, perihal pengabulan pengembalian satwa liar ke Indonesia, tak bisa diterbangkan saat itu juga.

"Kini, 73 satwa liar yang dipulangkan berada di Pusat Penyelamatan Satwa Tasikoki, Sulawesi Utara," imbuh dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/17/10575571/73-satwa-liar-yang-diselundupkan-ke-filipina-dipulangkan-ke-tanah-air

Terkini Lainnya

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Usahanya Ditutup Paksa, Pemilik Restoran di Kebon Jeruk Bakal Tempuh Jalur Hukum jika Upaya Mediasi Gagal

Megapolitan
Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Aktor Utama Pabrik Narkoba di Bogor Masih Buron, Polisi: Sampai Lubang Semut Pun Kami Cari

Megapolitan
Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Polisi Amankan 8 Orang Terkait Kasus Pembacokan Remaja di Depok, 4 Ditetapkan Tersangka

Megapolitan
Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Bukan Melompat, Disdik DKI Sebut Siswa SMP Jaksel Terpeleset dari Lantai 3

Megapolitan
Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Insiden Siswa SMP Lompat dari Lantai 3, KPAI Minta Disdik DKI Pasang Sarana Keselamatan di Sekolah

Megapolitan
3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

3 Saksi Diperiksa Polisi dalam Kasus Dugaan Penistaan Agama yang Jerat Pejabat Kemenhub

Megapolitan
Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Seorang Pria Tewas Tertabrak Kereta di Matraman

Megapolitan
Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Disdik DKI Bantah Siswa di Jaksel Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah karena Dirundung

Megapolitan
BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

BNN Masih Koordinasi dengan Filipina Soal Penjemputan Gembong Narkoba Johan Gregor Hass

Megapolitan
Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Polisi Minta Keterangan MUI, GBI, dan Kemenag Terkait Kasus Dugaan Penistaan Agama Pendeta Gilbert

Megapolitan
Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Walkot Depok: Bukan Cuma Spanduk Supian Suri yang Kami Copot...

Megapolitan
Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Satpol PP Copot Spanduk Supian Suri, Walkot Depok: Demi Allah, Saya Enggak Nyuruh

Megapolitan
Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Polisi Bakal Panggil Indonesia Flying Club untuk Mengetahui Penyebab Jatuhnya Pesawat di BSD

Megapolitan
Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Siswi SLB di Jakbar Dicabuli hingga Hamil, KPAI Siapkan Juru Bahasa Isyarat dan Pendampingan

Megapolitan
Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Ada Pembangunan Saluran Penghubung di Jalan Raya Bogor, Rekayasa Lalu Lintas Diterapkan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke