TANGERANG SELATAN, KOMPAS.com - Sekdis Satpol PP Tangerang Selatan Sapta Mulyana menegaskan proses perekrutan anggota baru di instansinya dilakukan sesuai prosedur yang berlaku tanpa dipungut biaya alias gratis.
Pernyataan itu sekaligus juga membantah tudingan bahwa adanya orang 'titipan' pejabat dalam proses perekrutan pegawai Satpol PP Tangsel.
"Kami tidak pernah melakukan hal-hal di luar prosedur. Unsur titipan, unsur nyogok, membayar, tidak. Tidak ada," kata Sapta saat dihubungi, Selasa (17/10/2023).
Sapta menuturkan, prosedur perekrutan anggota Satpol PP dilalukan beberapa tahap penyeleksian. Di antaranya, Satpol PP menyeleksi kelengkapan dokumen calon peserta sesuai persyaratan yang berlaku.
Kemudian, Satpol PP juga melakukan tes fisik, tes tertulis hingga tes wawancara bagi para calon.
"Satpol PP itu tidak sembarang juga menerima seseorang yang dalam kapasitas secara fisik kurang sehat dan sebagai awal bahwa Satpol PP harus menjalani pelatihan dasar," ucap Sapta.
Karena itu, Sapta mengimbau kepada masyarakat untuk tak menelan secara mentah-mentah informasi perekrutan kerja di Satpol PP dari orang yang tak bertanggung jawab.
"Perekrutan itu diinfokan secara formal dan tidak ada embel-embel titipan, nebeng apalagi pakai nyogok pakai uang. Diharapkan masyarakat berhati-hati," ucap dia.
Sebelumnya diberitakan, seorang perempuan berinisial NN (32) mengungkapkan alasannya merogoh kocek Rp 36 juta sebagai uang 'pelicin' agar diterima berdinas di Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Tangerang Selatan.
Mulanya, NN mendapatkan informasi dari temannya bahwa ada lowongan pekerjaan tersebut.
Teman NN mengatakan jika ingin bekerja sebagai pegawai di Satpol PP, harus berani menyuap.
Sebab, para peserta yang mengikuti perekrutan pegawai di instansi pemerintahan itu adalah orang 'titipan' pejabat.
"Saya pertama kan dapat informasi dari teman bukan dari informasi terbuka. Dari seorang staf di Satpol PP. Dia ngejelasin bahwa di situ lamaran rata-rata pada bawaan wali kota, dewan, pejabat dan lain-lain. Jadi kalau 'lu enggak pakai duit, lu kalah'," kata NN saat dihubungi, Senin (16/10/2023).
Tanpa pikir panjang, NN lantas menghubungi pamannya untuk mencari seseorang yang berdinas di Satpol PP Tangerang Selatan, yakni A.
Kepada paman NN, A mengaku dapat memasukkan keponakannya dengan syarat harus membayar Rp 36 juta.
"Diteleponlah si A ini, 'Benar enggak ada lowongan? Lalu dijawab A, 'Benar, Bang'. Terus, dia bilang, 'Saya bisa masukin', katanya gitu. Yang penting siapin duit Rp 35 juta, lamaran CV, dan lainnya," kata NN.
Berselang seminggu kemudian pada 2021, NN kemudian menyiapkan uang 'pelicin' tersebut. Di kediaman paman NN di wilayah Ciledug, Tangerang, A menghitung lalu membawa uang tersebut.
"Kami hitung bareng, total uangnya Rp 36 juta karena dia minta uang rokok juga Rp 1 juta," ucap dia.
Seiring berjalannya waktu, NN hingga kini tak kunjung mendapatkan pekerjaan itu sesuai janji yang diutarakan A.
NN hanya diminta bersabar tanpa adanya kejelasan.
"Saya awalnya juga masih sabar nunggu. Kalau enggak salah dia menjanjikan Februari 2022. Februari lewat juga, terus sampai Mei, ternyata enggak juga," kata NN.
NN lantas melaporkan kasus penipuan itu ke Polres Metro Tangerang Kota.
Laporan itu teregistrasi dengan nomor LP: TBL/B/328/III/2023/SPKT/Restro Tangerang Kota/Polda Metro Jaya pada 20 Maret 2023. Namun, kasus tersebut mandek.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/17/23164891/mencuat-kasus-suap-demi-jadi-satpol-pp-tangsel-sekdis-tegaskan-tak-ada