Salin Artikel

Keliling Masjid Bobol Kotak Amal Selama 3 Bulan, Oman Langsung Beli Motor dan HP Baru

JAKARTA, KOMPAS.com - Pemuda berinisial ARW (22) alias Oman membeli handphone dan sepeda motor baru dari hasil mencuri isi kotak amal di beberapa masjid di Jakarta Selatan. 

Kapolsek Mampang Kompol David Yunior Kanitero menyebut pelaku mendapatkan puluhan juta rupiah dari tindak kejahatannya.

"Dari hasil pencurian, pelaku menggunakannya untuk kebutuhan sehari-hari. Sisa uangnya juga ada yang dibelikan HP dan motor Suzuki Satria FU," ujar David saat jumpa pers, Kamis (19/10/2023).

ARW mampu membeli motor dan HP sekaligus lantaran uang yang didapat dari hasil mencuri tidak sedikit.

Dari satu kotak amal, ia disebut bisa mengantongi uang sebesar Rp 5 juta.

"Setiap melakukan kejahatan, dia meraup uang kurang lebih Rp 5 juta. Kalau ada enam kotak amal yang dibobol, berarti dia mendapatkan Rp 30 juta," kata dia.

David menerangkan, ARW membobol enam kotak masjid di tiga kecamatan Jakarta Selatan dalam kurun waktu tiga bulan.

Kotak amal masjid yang dibobol ARW antara lain ada di Masjid Al Ijabah, Masjid Al Hurriyah, dan Masjid Al Husnah yang ada di Kecamatan Mampang Prapatan.

Kemudian Masjid Miftahul Jannah dan Masjid An Najat di Kecamatan Pancoran. Lalu, yang terakhir adalah Masjid Ar Rohma di Jagakarsa.

"Modusnya itu pelaku awalnya menyamar jadi jamaah. Setelah beberapa kali menyamar, dia lalu melancarkan aksinya," ungkap dia.

Sebagai informasi, pelaku berinisial ARW ditangkap usai membobol kotak amal di Masjid Al Husnah, Mampang Prapatan, Jakarta Selatan.

Ia ditangkap ketika melintas menggunakan kendaraan roda duanya di kawasan Condet, Jakarta Timur.

"ARW kami tangkap di salah satu jalan di Condet pada 14 Oktober 2023. Pelaku berhasil kami tangkap setelah Reskrim Polsek Mampang melakukan penyelidikan," tutur David.

Ia mencuri kotak amal yang terletak di salah satu bagian masjid antara pukul 01.00-03.00 WIB.

David menyebut ARW setidaknya menggunakan tiga alat sekaligus untuk membobol kotak amal.

Hal itu diketahui karena aksinya terekam oleh kamera CCTV.

"Saat melakukan aksinya, ARW ini terekam oleh kamera pengawas CCTV. Dia terlihat melakukan aksinya dengan menggunakan gunting taman berukuran besar, mesin gerinda, dan linggis untuk merusak kotak amal," tutur dia.

David mengungkapkan ARW sebelumnya juga pernah ditangkap dengan kasus serupa.

Ia pernah ditangkap dan dijebloskan ke dalam penjara karena membobol kotak amal di wilayah Pasar Minggu, Jakarta Selatan.

"Mulanya kami berkoordinasi dengan kantor kepolisian lain yang pernah melakukan pengungkapan kejahatan dengan modus serupa. Dari hasil koordinasi, ciri-ciri pelaku ternyata mirip mantan napi yang pernah dipenjara sebelumnya,"

Kini, ARW yang telah ditetapkan sebagai tersangka dijerat dengan Pasal 363 Ayat 2 KUHP dengan ancaman 9 tahun penjara.

Namun, karena ARW ternyata residivis dalam kasus yang sama, ia bisa dijerat dengan penambahan hukuman sebanyak sepertiga dari total ancaman.

"Karena ARW adalah residivis, maka ARW dapat dituntut dengan penambahan hukuman sepertiga dari pidananya, berarti dapat dituntut selama 12 tahun penjara," tutup dia.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/19/19120761/keliling-masjid-bobol-kotak-amal-selama-3-bulan-oman-langsung-beli-motor

Terkini Lainnya

Bantah Pernyataan Ketua STIP Soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP Soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Jukir Liar Minimarket Ikhlas “Digusur” Asal Pemerintah Beri Pekerjaan Baru

Megapolitan
Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Warga Bekasi Tewas Tertabrak Kereta di Kemayoran karena Terobos Palang Pelintasan

Megapolitan
Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Manjakan Lansia, Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Tak Lagi Pakai Tempat Tidur Tingkat

Megapolitan
KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

KAI Commuter: Perjalanan Commuter Line Rangkasbitung-Tanah Abang Picu Pertumbuhan Ekonomi Lokal

Megapolitan
Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Tiga Jenazah ABK Kapal yang Terbakar di Muara Baru Telah Dijemput Keluarga

Megapolitan
Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Gangguan Jiwa Berat, Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Sempat Dirawat di RSJ

Megapolitan
Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Jika Profesinya Dihilangkan, Jukir Liar Minimarket: Rawan Maling Motor dan Copet!

Megapolitan
Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Polisi: Ibu yang Bunuh Anak Kandung di Bekasi Alami Gangguan Kejiwaan Berat

Megapolitan
Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Imbas Tanah Longsor, Warga New Anggrek 2 GDC Depok Khawatir Harga Rumah Anjlok

Megapolitan
Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Kisah Iyan, Korban Banjir Cipayung yang Terpaksa Mengungsi ke Rumah Mertua 2 Bulan Lamanya...

Megapolitan
Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Maling Motor 'Ngadu' ke Ibunya Lewat 'Video Call' Saat Tertangkap Warga: Mak, Tolongin...

Megapolitan
Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan 'Treadmill' untuk Calon Jemaah Haji

Asrama Haji Embarkasi Jakarta-Bekasi Sediakan Alat Pijat dan "Treadmill" untuk Calon Jemaah Haji

Megapolitan
Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Penampakan Rumah TKP Penusukan Seorang Ibu oleh Remaja Mabuk di Bogor, Sepi dan Tak Ada Garis Polisi

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke