AP diduga kesal lantaran dilarang bermain TikTok oleh korban. Saat itu AP ketahuan melihat foto dan video mantan istrinya yang sudah meninggal dunia di akun TikTok-nya.
Diketahui, sebelumnya AP pernah menikah dengan perempuan lain. Namun, istri pertamanya itu telah meninggal dunia. AP kemudian menikah dengan korban.
"Itu rambutnya (korban) dijambak, kemudian ditarik, dijambak, diseret ke kasur," kata Kapolsek Bojonggede Kompol Robinson di Mapolsek Bojonggede, Jumat (20/10/2023).
Usai melakukan kekerasan, tersangka AP pergi dari rumah, meninggalkan korban yang mengalami pusing dan muntah-muntah.
"Jadi setelah keluarganya lihat korban pusing-pusing, muntah-muntah, langsung keluarganya bawa korban ke Rumah Sakit Umum Cibinong itu pukul 21.30 WIB. Setelah diagnosis dokter, (korban) mengalami meninggal dunia," kata Robinson.
Tersangka AP yang sempat kabur berhasil ditangkap oleh tim buser Polsek Bojonggede di daerah Bogor.
"(Ditangkap) di daerah Bogor. Jadi, kejadian sekitar jam 20.00 WIB, besok paginya, sebelum 1X24 jam kami sudah amankan pelakunya. Tanpa perlawanan," kata Robinson.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/20/15470281/dilarang-nonton-video-tiktok-pria-di-bojonggede-siksa-istri-sampai-korban