Salin Artikel

Nestapa Pria di Jaksel Tertipu Investasi Bodong, Rugi Rp 800 Juta Plus Utang ke Bank Rp 450 Juta

JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria bernama Ilman Alanton Sudarwan (29) menjadi korban Investasi bodong.

Ia mengaku telah mengeluarkan uang ratusan juta untuk diinvestasikan ke sebuah perusahaan yang dipimpin pria berinisial TAL.

"Total uang yang keluar Rp 800 juta. Transfernya beberapa kali dan terhitung sejak 2021 lalu," kata dia kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Selatan, Selasa (31/10/2023).

Namun, uang ratusan juta yang diinvestasikan Ilman tersebut tak semuanya berasal dari kantong pribadinya.

Ia mengatakan, sebagian uang yang diberikan kepada TAL merupakan pinjaman dari bank.

"Saya sempat meminjam uang kepada bank. Nominalnya sekitar Rp 450 juta dan itu saya pinjam secara personal," tutur dia.

Sebelum meminjam uang ke bank, Ilman tak menampik bahwa dirinya teperdaya dengan omongan TAL.

Waktu itu, TAL disebut memberikan bujuk rayu berupa keuntungan yang lebih besar karena ada orderan besar yang masuk.

"Jadi dia bilang ada peningkatan permintaan. Sementara, modal perusahaan tak cukup dan tak ada opsi lain lagi. Makanya dia minta ke saya buat pinjam ke bank. Dia janji buat gantiin setiap bulan untuk bayar cicilan tersebut," ungkap korban.

Namun, omongan manis dari terlapor hanya berjalan beberapa bulan saja.

Setelah Rp 450 juta diberikan oleh Ilman, TAL hanya memberikan uang cicilan kepada korban selama tiga bulan saja.

"Perjanjiannya itu saya yang pinjam, terus dia langsung nyicil ke saya. Tapi cuma jalan bulan April, Mei, dan Juni 2023. Sejak Juli lalu, sudah sama saya sendiri yang nyicil ke bank," ungkap Ilman.

Sebagai informasi, penipuan berkedok investasi itu memiliki sistem yang cukup mirip dengan skema ponzi.

Ilman menerangkan, ia menginvestasikan uangnya kepada TAL yang merupakan seorang direktur utama di sebuah perusahaan yang terletak Jakarta Selatan.

TAL disebut menekuni bisnis yang condong ke arah perdagangan.

Perusahaan yang dipimpin TAL disebut bekerja dengan cara mencari supplier untuk memenuhi barang yang diminta oleh klien.

"Jadi perusahaan ini tuh berusaha memenuhi permintaan buyer A misal. Nanti perusahaan yang cari suppliernya, ke petani atau tengkulak," ungkap dia.

Namun, belakangan, Ilman mengetahui sebenarnya perusahaan tak pernah memiliki satu pun klien.

TAL yang seolah-olah sibuk dengan para kliennya ternyata hanya gimik. Sebab, klien yang disebut oleh terlapor ternyata TAL itu sendiri.

"Kami percaya karena terlapor itu bisa menunjukkan bukti chat, bukti transaksi penjualan, dan lain sebagainya. Tapi, setelah pembayaran mandek, kami akhirnya tahu ternyata dia juga yang menjadi pembeli. Dia cuma ubah nama dan pakai identitas palsu supaya kami percaya," ungkap Ilman.

"Jadi semuanya fiktif. Kalau penipuan kan biasanya ada yang berperan sebagai pembeli dan penjual, tetapi barangnya enggak ada. Sementara, kalau ini, sudah pembelinya tidak ada, supplier tidak ada juga. Semuanya dilakukan sama dia sendiri," lanjut korban.

Kini, Ilman juga telah melaporkan TAL ke Polres Metro Jakarta Selatan dengan delik penipuan atau penggelapan.

Lapodan Ilman teregisterasi dengan nomor polisi LP/B/3286/X/2023/Polres Metro Jaksel/Polda Metro Jaya tertanggal 30 Oktober 2023.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/10/31/15031591/nestapa-pria-di-jaksel-tertipu-investasi-bodong-rugi-rp-800-juta-plus

Terkini Lainnya

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Cerita Pinta, Bangun Rumah Singgah demi Selamatkan Ratusan Anak Pejuang Kanker

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok: Jangan Hanya Jadi Kota Besar, tapi Penduduknya Tidak Kenyang

Megapolitan
Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Jukir Minimarket: Kalau Dikasih Pekerjaan, Penginnya Gaji Setara UMR Jakarta

Megapolitan
Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin 'Nganggur'

Bakal Dikasih Pekerjaan oleh Pemprov DKI, Jukir Minimarket: Mau Banget, Siapa Sih yang Pengin "Nganggur"

Megapolitan
Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Bayang-bayang Kriminalitas di Balik Upaya Pemprov DKI atasi Jukir Minimarket

Megapolitan
Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Kala Wacana Heru Budi Beri Pekerjaan Eks Jukir Minimarket Terbentur Anggaran yang Tak Dimiliki DPRD...

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 10 Mei 2024 dan Besok: Siang Cerah Berawan

Megapolitan
Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Sudah Ada 4 Tersangka, Proses Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP Belum Final

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

[POPULER JABODETABEK] Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP | 4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke