Salin Artikel

Detik-detik Anggota Polda Metro Jaya Nyaris Dibunuh di Tangerang, Korban Diikat dan Ditodong Badik

TANGERANG, KOMPAS.com - Anggota Direktorat Pam Obvit (Ditpamovbit) Polda Metro Jaya, Bripka Taufan Febrianto nyaris dibunuh oleh oknum pekerja harian lepas (PHL) Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta berinisial AI (37) dan dua rekannya, N (40) dan S (37).

Peristiwa percobaan pembunuhan anggota Polda Metro Jaya itu dilakukan para pelaku di Jalan Tol Tanah Tinggi, Batuceper, Kota Tangerang pada Rabu (18/10/2023).

Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Tangerang Kota, Kompol Rio Mikael Tobing mengatakan, percobaan pembunuhan bermula dari rasa sakit hati AI terhadap istri Taufan lantaran telah membocorkan alamat kediaman dan tempat kerjanya kepada seseorang yang mencarinya.

Padahal, AI sedang bersembunyi setelah menerima sejumlah uang dari para calon pekerja untuk memuluskan proses penerimaan pegawai di Dishub DKI Jakarta.

"Saudara (AI) ini merasa sakit hati karena keberadaannya diberitahu oleh istri korban," kata Rio di Mapolres Tangerang Kota, Rabu (8/11/2023).

Setelah itu, AI lantas menceritakan rasa sakit hatinya itu kepada dua rekannya, N dan S. Kepada rekannya, AI lalu merencanakan percobaan pembunuhan terhadap korban lalu disepakati oleh N dan S.

Dalam melancarkan aksinya, AI mulanya menjebak Taufan dengan dalih meminta ditemani untuk menemui rekan bisnisnya.

Taufan menuruti permintaan AI dan selanjutnya menumpangi mobil bersama dua pelaku lainnya.

"Korban diminta duduk di sebelah kiri bangku depan. Sementara itu, tersangka S duduk di bangku belakang sebelah kiri, sedangkan tersangka N di belakang tersangka AI," kata Rio.

Setelah mobil yang dikendarai AI tiba di Tol Tanah Tinggi, dia kemudian memberikan isyarat kepada N dan S untuk mengeksekusi korban.

Isyarat itu diberikan AI dengan cara mengetuk atap mobil sebanyak dua kali.

"Setelah suara ketukan itu berbunyi, tersangka S memegang dan menarik kedua tangan korban dari arah belakang, lalu tersangka N mengikat dan menjerat leher korban dengan tali ties," ucap Rio.

Mendapat serangan dari dua pelaku, Taufan seketika memberontak untuk memberikan perlawanan. Namun, upaya itu gagal setelah tubuhnya ditindih oleh S.

Dalam posisi itu, N bergegas mengikat tangan Taufan di antara jok mobil menggunakan tali ties sambil menginstruksikan agar korban tak melawan.

"Tersangka N mengambil sebilah badik dan mengancam agar korban diam. Tapi, korban berontak sehingga pisau badik yang dipegang tersangka N melukai jari korban," kata Rio.

Tak berhenti di situ, N juga mengikat kaki dan menutup mulut Taufan menggunakan lakban, bahkan kepalanya juga ditutup pakai jaket.

"Karena korban masih berontak, ditutup lah kepala korban dengan jaket, kemudian diancam akan dibunuh," ucap Rio.

Dalam situasi itu, Taufan terpaksa menuruti pelaku karena mendapat tekanan. Setelah itu, para pelaku meminta sejumlah uang Rp 500 juta dan disepakati oleh korban.

"Tapi, korban beralasan akan menjual mobil miliknya dulu sehingga para tersangka melepaskan korban dari ikatan dan membiarkannya pulang untuk menjual mobilnya," ucap Rio.

"Karena korban merasa takut dan tertekan langsung kembali ke rumah menceritakan kepada keluarga dan kemudian melapor ke Polres Tangerang Kota," tambah dia.

Berdasarkan hasil penyelidikan, polisi kemudian berhasil menangkap AI, N dan S. Mereka telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus tersebut.

Atas perbuatannya, para pelaku dikenakan Pasal 340 KUHP juncto Pasal 53 Ayat (1) KUHP, danatau Pasal 170 Ayat (1), Pasal 353 Ayat (1) KUHP dan atau Pasal 351 Ayat (1) KUHP juncto Pasal 55 Ayat (1) ke 1 KUHP juncto Pasal 56 KUHP.

"Ancaman hukuman penjara seumur hidup atau paling lama dua puluh tahun," kata Rio.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/09/05275601/detik-detik-anggota-polda-metro-jaya-nyaris-dibunuh-di-tangerang-korban

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke