Salin Artikel

Utang Membawa Mereka ke Pembunuhan Keji hingga Melacurkan Anak Kandung...

Diketahui, keduanya terlibat tindak kriminal yang berbeda gara-gara terlilit utang dengan nominal begitu besar.

Hal tersebut membuat R dan RAD saat ini dihadapkan pada permasalahan baru usai polisi menangkap mereka guna mempertanggungjawabkan perbuatannya.

Utang yang menumpuk membuat R nekat mendalangi pembunuhan pegawai MRT Jakarta (Perseroda) bernama Disa Dwi Yarto (39).

R membunuh Disa bersama tiga pelaku lainnya, yakni IS (31), JS (48), dan satu pelaku lain dengan modus berpura-pura membeli mobil Fortuner milik korban secara cash on delivery (COD).

"Motif para pelaku adalah ekonomi, yang mana saudara R memiliki utang Rp 3 miliar," kata Kasubdit Resmob Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Titus Yudho Ully kepada wartawan, Sabtu (11/11/2023).

"Untuk sementara, keterangannya adalah utang Rp 3 miliar itu karena gaya hidup," terang Titus.

Titus menjelaskan, para pelaku ingin mengambil barang korban dengan cara menghilangkan nyawa korban.

Dalam melancarkan aksinya, para pelaku mengajak korban untuk COD mobil sambil menunjukkan bukti transfer palsu.

"Pelaku bertemu dengan korban dan menunjukan bukti transfer palsu yang telah diedit," ujar Titus.

Saat itu, Disa tidak percaya terhadap bukti transfer pembelian mobil yang ditunjukkan pelaku sehingga ia memutuskan untuk pulang.

Rupanya, para pelaku yang saat itu mengantarkan korban pulang langsung mengeksekusinya di dalam mobil.

"Para tersangka melakukan aksinya dengan menyayat leher korban dan menusuk beberapa kali ke dada korban. Kemudian, korban dibuang di saluran air KBT (Kanal Banjir Timur) Cakung," ucap Titus.

Usai dibunuh dan dibuang ke KBT Cakung, jasad Disa ditemukan warga mengambang di antara eceng gondok dan tumpukan sampah.

Adapun, R, IS, dan JS telah ditangkap dan dijadikan tersangka dalam kasus pembunuhan berencana, sedangkan satu orang pelaku lain masih berstatus buron.

Jual anak kandung

Sementara itu, RAD tega menjual putri kandungnya yang masih di bawah umur kepada pria hidung belang.

Kepada polisi, RAD mengaku terjerat pinjaman online (pinjol) hampir Rp 100 juta sehingga membujuk anaknya yang masih duduk di bangku SMP agar berhubungan badan dengan seorang warga negara asing (WNA) asal Mesir berinisial T.

"Menurut pengakuannya, RAD terjerat pinjol. Jadi bujuk anaknya dengan dalih membantu orangtua," kata Kasatreskrim Polres Metro Depok Kompol Hadi Kristanto saat dikonfirmasi, Minggu (12/11/2023).

Secara terpisah, Kanit Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Satreskrim Polres Metro Depok Iptu Nurhayati mengatakan, perbuatan tercela yang dilakukan RAD terhadap putrinya sudah berlangsung sejak 2022.

"Pada tahun 2022 pelaku RAD butuh uang karena banyak utang online. Akhirnya pelaku RAD menawarkan korban kepada pelaku T," kata Nurhayati kepada Kompas.com, Minggu.

Nur menambahkan, RAD sudah tiga kali memaksa anaknya untuk melayani T dengan total imbalan sebesar Rp 6.000.000.

"Yang ketiga kali, dua TKP lainnya di Jakarta, satu di Depok. Tiga TKP total transaksi Rp 6.000.000. Kasus TKP Depok ini transaksi ketiga, sebesar Rp 3.000.000," lanjut Nur.

Atas perbuatannya, RAD terancam pasal berlapis dengan hukuman paling lama 15 tahun penjara.

"Yakni, untuk ancaman hukuman Pasal 88 Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perlindungan Anak paling lama 10 tahun dan Pasal 81 dan 82 Undang-Undang RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak paling lama 15 tahun," ujar Nur.

Cara instan menghadapi tekanan

Sosiolog Universitas Negeri Jakarta (UNJ) Rakhmat Hidayat menilai kasus yang dilakukan R maupun RAD merupakan cara instan menghadapi tekanan.

"Karena beban kehidupan ekonomi semakin meningkat pasca Covid-19, orang banyak yang melakukan pilihan instan, solusi kehidupan yang instan, mereka pinjol (pinjaman online), kemudian melakukan tindakan-tindakan kriminalitas untuk menghadapi tekanan-tekanan," kata Rakhmat saat dihubungi Kompas.com, Senin (13/11/2023).

Rakhmat berpandangan, permasalahan orang-orang terlilit utang didasari oleh upaya berjuang untuk hidup.

Untuk masyarakat kelas ke bawah, mereka akan terlilit utang guna bertahan hidup. Sementara itu, masyarakat kelas menengah akan terlilit utang untuk memenuhi gaya hidup.

"Tapi kelas bawah ini karena mereka tidak punya income (pemasukan) yang relatif stabil, mereka tergerus dalam lilitan utang tersebut. Makanya angka kriminalitas yang terjadi gara-gara pinjol, lilitan utang itu relatif lebih banyak di kelas bawah," jelas Rakhmat.

"Tapi ada beberapa kasus dia di kelas bawah, tapi dia sudah berdekatan dengan kelas menengah," tuturnya.

(Tim Redaksi: M Chaerul Halim, Nabilla Ramadhian, Wasti Samaria Simangunsong, Fabian Januarius Kuwado, Akhdi Martin Pratama, Sabrina Asril, Irfan Maullana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/13/08262951/utang-membawa-mereka-ke-pembunuhan-keji-hingga-melacurkan-anak-kandung

Terkini Lainnya

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki 500.000 Data Pendukung untuk Bisa Maju di Pilkada DKI 2024

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Diminta Perbaiki 500.000 Data Pendukung untuk Bisa Maju di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Pemerintah Disarankan Memperbesar Subsidi Rumah Dibanding Mewajibkan Tapera

Megapolitan
Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Jadwal dan Lokasi Samsat Keliling di Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Hilang 3 Hari, Bocah Perempuan di Bekasi Ditemukan Tewas di Dalam Lubang Galian Air

Megapolitan
Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Warga: Tapera Hanya Mempertimbangkan Kebutuhan Pemerintah, Masyarakat Cuma Jadi Roda Pemenuh Hasrat Kekuasaan

Megapolitan
Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Daftar Lokasi SIM Keliling Jakarta 3 Juni 2024

Megapolitan
Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Dharma Pongrekun Diberi Waktu hingga 7 Juni 2024 untuk Memperbaiki Berkas Syarat Maju pada Pilkada DKI

Megapolitan
Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Pegi Melawan Lewat Praperadilan, Ingin Buktikan Bukan Pembunuh Vina

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Senin 3 Juni 2024, dan Besok: Pagi ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] 'Horor' di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

[POPULER JABODETABEK] "Horor" di Margonda pada Sabtu Sore | Polisi Jemput Paksa Pemilik Pajero Pelat Palsu yang Kabur di Jalan Tol

Megapolitan
Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 6 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Megapolitan
Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Dharma Pongrekun-Kun Wardana Belum Penuhi Syarat Dukungan Ikut Pilkada Jakarta

Megapolitan
Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Polisi Selidiki Kasus Ibu Diduga Cabuli Anak Laki-laki di Tangerang

Megapolitan
Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Alasan Pemilik Pajero Pakai Pelat Nomor Palsu: Cita-cita Sejak Kecil

Megapolitan
Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Jalan Margonda Macet Parah Sabtu Malam, Pengendara Buka Pembatas Jalan dan Lawan Arah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke