JAKARTA, KOMPAS.com - Sebanyak 191 pengendara di Persimpangan Mambo, Jakarta Utara, melanggar marka jalan dengan melewati garus putih lampu lalu lintas di Simpang Mambo, Jakarta Utara, Senin (13/11/2023).
Jumlah tersebut merupakan hasil pantauan Kompas.com pukul 07.23-08.23 WIB.
Pengamatan Kompas.com, kebanyakan pengendara yang melanggar marka jalan tersebut berada di lampu merah Jalan Sulawesi dan hendak ke Jalan Enggano.
Pelanggaran tersebut menyebabkan beberapa kendaraan dari Jalan Yos Sudarso yang hendak memutar arah terpaksa menunggu.
Sebab, para pelanggar marka jalan "memakan" semua ruas jalan dan tidak tersedianya ruang untuk pengendara yang ingin memutar arah dari Jalan Yos Sudarso.
Salah satu contohnya adalah ambulans. Pengemudi kendaraan prioritas itu terpaksa menunggu ulah nakal para pengendara.
Beruntung, ambulans tersebut tidak dalam kondisi darurat.
Selain itu, masih berdasarkan pantauan Kompas.com, marka jalan pembatas garis putih di tiap lampu merah Persimpangan Mambo tampak sudah pudar.
Bahkan, marka jalan zebra cross juga tidak terlihat. Hal tersebut menyebabkan para pejalan kaki kebingungan untuk menyeberang.
Namun, marka jalan kotak kuning di Persimpangan Mambo masih terlihat meskipun telah pudar.
Berikut detail pelanggaran yang terjadi di Persimpangan Mambo :
1. Melewati marka jalan garis putih di lampu merah : 191 pelanggaran.
2. Menerobos lampu merah :146 pelanggaran.
3. Tidak menggunakan helm: 52 pelanggaran.
4. Melawan arah: 32 pelanggaran.
5. Menggunakan knalpot brong: 7 pelanggaran.
6. Tidak memasang pelat nomor: 3 pelanggaran.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/13/10594231/191-pengendara-di-persimpangan-mambo-jakut-langgar-marka-jalan-halangi