DEPOK, KOMPAS.com - RAD (41) memukuli anak perempuannya lantaran tidak mau melayani nafsu bejat T, pria berkewarganegaraan Mesir.
Selain memukuli, RAD juga menjual putri kandungnya ke T untuk melakukan hubungan badan dengan imbalan sejumlah uang.
"Karena dua kali tidak dilakukan persetubuhan, hanya pencabulan, kemudian tersangka RAD menghukum korban dengan cara dipukul di rumahnya agar segera mau melakukan kontak fisik secara cabul dengan T," ungkap Wakasatreskrim Polres Metro Depok AKP Markus Simaremare kepada wartawan di Mapolres Metro Depok, Selasa (14/11/2023).
Setelah memukul anaknya, RAD kembali membawa korban bertemu T untuk transaksi selanjutnya di sebuah penginapan kawasan Cibubur pada November 2023.
T pun bertemu dengan korban dan melakukan hubungan badan. Sebagai imbalannya, T memberi uang sebesar Rp 3.000.000 kepada RAD.
"Terakhir pada bulan yang sama, tersangka RAD dikirimkan tersangka TM uang senilai Rp 1,1 juta untuk membooking apartemen di Cibubur," tutur Simaremare.
Korban, T, dan RAD pun menginap di apartemen tersebut. Hingga terjadilah lagi persetubuhan antara T dengan korban.
Saat sang putri melayani nafsu bejad T, RAD justru menunggu di ruang sebelahnya sambil menantikan bayaran.
"Kemudian melakukan persetubuhan di dalam kamar tersebut. Sedangkan tersangka RAD menunggu di kamar sebelahnya," ujar Simaremare.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/14/18545331/ibu-di-depok-yang-jual-anaknya-pukul-korban-agar-mau-layani-nafsu-pria