Bocah berusia empat tahun itu menjadi korban penganiayaan yang dilakukan ibu tirinya, RY (38), di rumah kontrakan mereka, Kompleks Lapas Kelas 1 Tangerang, RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Tindakan penganiayaan yang didapat NT dari ibu tirinya itu membuat ia mengalami sejumlah luka di sekujur tubuhnya.
Ketua RT setempat bernama Bowo mengatakan bahwa korban dipukul pakai kayu oleh RY. Hal itu ia ketahui berdasarkan pengakuan NT.
"Anaknya mengaku kalau dipukul pakai kayu. Itu luka lebamnya banyak banget, sekujur tubuh, sampai ada di kaki juga," kata Bowo kepada Kompas.com, Senin (20/11/2023).
Bowo menyampaikan, ada beberapa bekas luka di badan NT yang diduga akibat cakaran dan cubitan RY.
Bahkan, RY juga disebut membenturkan kepala anak tirinya itu ke lantai.
"Ibunya juga jedotin korban. Itu ada ada tiga luka di kepala akibat dijedotin," ucap Bowo.
Bowo menjelaskan, kasus dugaan penganiayaan itu terungkap setelah tetangga RY sering mendengar jeritan korban.
Warga kemudian melapor ke pengurus lingkungan untuk menindaklanjuti kasus tersebut.
Pengurus RT lalu menginterogasi RY. Pelaku berdalih, dia melakukan kekerasan agar anaknya tidak bermain di luar rumah.
"Pengakuannya si ibunya untuk si anaknya jangan sampai keluar rumah. Padahal, anaknya itu sebenarnya menurut, enggak ngelawan," ucap dia.
Kerap aniaya di depan bocah lain dan tetangga
Tetangga RY berinisial A (35) menyebut bahwa RY sering menganiaya NT di hadapan bocah-bocah lain dan tetangganya.
Hal itu dikeluhkan A lantaran anaknya yang sebaya dengan korban melihat langsung aksi kekerasan tersebut.
"Jujur aja ya, di depan saya dan anak saya, dia (NT) suka disiksa ibunya. Yang saya enggak suka itu, kenapa sih ada saya dan anak saya, anaknya disiksa," kata A saat ditemui di kediamannya, Kompleks Lapas Kelas 1 Tangerang, Kelurahan Babakan, Kota Tangerang, Selasa (21/11/2023).
"Anak saya juga sampai bilang, 'Mamanya si NT itu jahat banget'," tambah A, menirukan ucapan anaknya.
Menurut A, tetangga lainnya yang bekerja sebagai kuli bangunan pernah menegur RY.
Sebab, aksi kekerasan itu dikhawatirkan dicontoh anak-anak untuk melakukan hal serupa terhadap orang lain.
"Tapi, si ibunya itu malah marah ke si tukang bangunan karena kata dia mencampuri urusannya," kata A.
Sering dikurung dan tak dikasih makan
Selain disiksa, rupanya NT juga kerap dikurung di rumahnya tanpa diberikan makan.
A mengaku kerap menyaksikan tindakan tersebut setiap hari. Terlebih, rumah A dengan RY hanya berselisih dua rumah.
"Kejadian yang saya tahu, anaknya dikurung setiap hari di kamar, dikunciin dan enggak dikasih makan," kata A.
Tak hanya itu, RY juga melarang tetangganya untuk memberikan makan kepada anak-anaknya, termasuk NT.
Untuk diketahui, RY memiliki empat anak, yakni dua perempuan yang masih SMP dan SD, lalu NT, dan anak bungsunya yang berusia dua bulan.
Jika RY mengetahui anak-anaknya menerima makanan dari tetangganya, NT yang justru menjadi sasaran penyiksaan.
"Anak yang besar itu pernah minta makan ke kami karena kelaparan, terus dikasih, tetapi malah anak tirinya yang disiksa," ucap dia.
Capek kerja sendiri dan repot urus 4 anak
Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) mengungkapkan, ada banyak faktor yang membuat RY sampai hati menganiaya NT.
Salah satunya, pelaku memiliki masalah ekonomi karena harus bekerja seorang diri.
"Banyak faktor. Jadi, kemarin ini si ibu bekerja sendiri dan suaminya belum bekerja, sehingga dia harus menanggung beban ekonomi," kata Pejabat Sementara Ketua Umum Komnas PA Lia Latifah, Senin.
Lia mengungkapkan itu setelah Komnas PA melakukan asesmen sementara terhadap RY di kediaman Ketua RT 005 RW 04, Kelurahan Babakan, Kecamatan Tangerang, Kota Tangerang.
Selain itu, Lia berujar, ada faktor lain yang membuat RY melakukan kekerasan. RY mengaku kerepotan lantaran mengurus rumah tangga dan empat anaknya, termasuk NT.
Karena hal itu, RY merasa terbebani sehingga lepas kontrol dan menganiaya NT.
"Nah, ini kan berarti ada situasi dan kondisi yang mungkin membuat ibu ini terbebani, tapi kami harus cari tahu lebih dalam lagi," ucap Lia.
RY dilaporkan ke polisi
Kasat Reskrim Polres Tangerang Kota Kompol Rio Mikael Tobing menyebut RY telah dilaporkan ke polisi oleh Bowo.
Laporan tersebut teregistrasi dengan nomor LP/B/1604/XI/2023/SPKT/POLRES METRO TANGERANG KOTA/POLDA METRO JAYA, tertanggal 20 November 2023.
"Sudah buat LP di polres. Ketua RT tadi malam yang buat laporan terkait KDRT dan Undang-Undang Perlindungan Anak," kata Rio saat dikonfirmasi, Selasa.
Meski begitu, Rio belum dapat mengungkapkan sejumlah fakta dalam kasus dugaan penganiayaan tersebut.
Sebab, Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA) Polres Metro Tangerang Kota masih menyelidiki laporan tersebut.
"Terkait fakta kejadiannya, misal dijedotin dan lain-lainnya, masih kami dalami. Masih dalam pemeriksaan," ucap dia.
Terkini, korban NT telah dibawa ke rumah aman Yayasan Peduli Anak milik YouTuber Pratiwi Noviyanthi.
(Tim Redaksi: M Chaerul Halim, Nursita Sari, Ambaranie Nadia Kemala Movanita)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/21/18432921/penderitaan-bocah-4-tahun-di-tangerang-kerap-dianiaya-hingga-dikurung