"Ya kalau pengakuannya, (menggunakan) uang pribadi dia," ucap Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya Kompol Yuliansyah kepada wartawan, Rabu (22/11/2023).
Selama hidup di luar negeri, Steven mendapat uang dari bisnis yang ia geluti bersama kolega-koleganya. Steven mengaku sudah mengenal rekan-rekannya di luar negeri sejak lama.
"(Uang itu didapat dari) bisnis dia di sana," kata Yuliansyah.
Meski demikian, polisi tak langsung memercayai pengakuan Steven. Polisi masih mencari tahu sumber uang yang digunakan tersangka.
"Itu yang mau kami dalami kebenarannya, uang hasil penipuannya ke mana, digunakan untuk apa," ungkap Yuliansyah.
Adapun Steven kabur ke beberapa negara, yakni Thailand, Singapura, Hongkong, dan Vietnam.
Polisi kemudian menangkap Steven saat dia jalan sore di Bangkok, Thailand, Senin (21/11/2023).
Steven telah ditetapkan sebagai tersangka penipuan dan penggelapan mobil senilai Rp 9,8 miliar milik Jessica Iskandar.
Dia dijerat Pasal 378 KUHP tentang Penipuan dan atau Pasal 372 KUHP tentang Penggelapan.
Sebagai informasi, Jessica melaporkan Steven ke Polda Metro Jaya pada 15 Juni 2022. Laporan itu terdaftar dengan nomor LP/B/2947/VI/2022/SPKT/POLDA METRO JAYA.
Jessica melaporkan Steven atas dugaan penggelapan 11 unit mobil dan uang sebanyak 30.000 dolar Amerika atau sekitar Rp 452 juta.
Sepanjang proses penyelidikan, Steven selalu mangkir dari panggilan polisi.
Steven justru menuntut balik Jessica dan suami, Vincent Verhaag. Dia minta ganti rugi materiel Rp 1,5 miliar dan imateriel lebih dari Rp 50 miliar lewat gugatan perdata.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/22/13322241/tersangka-penggelapan-mobil-jessica-iskandar-mengaku-pakai-uang-pribadi