Salin Artikel

Warga Tangsel Gelapkan Uang Rp 18 Juta untuk Judi "Online" dan Bayar Utang

Uang itu didapatkan SA setelah menipu korban berinisial DE (57), dengan modus biro jasa pengurusan dokumen kendaraan bermotor.

Pelaku awalnya menggelapkan uang milik 25 orang yang hendak memperpanjang buku pemilik kendaraan bermotor (BPKB).

Dia memakai uang itu untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari, karena tak punya pekerjaan lain.

Kemudian, pelaku menerima uang Rp 18 juta dari korban DE. Uang itu lalu dipakai untuk mengurus perpanjangan BPKB milik 25 pelanggannya.

"Ada pengurusan BPKB yang belum, sekitar 25 BPKB. Pas ada uang itu (dari DE), saya "tutupin". Jadi BPKB yang belum saya urus, hari itu juga jadi," ungkap SA saat ditemui di Mapolsek Tambora, Kamis (23/11/2023).

"Bulan Maret DE bayar, uangnya buat bayar utang. Jadi, gali lubang tutup lubang. Uangnya juga untuk judi online, tetapi kebanyakan bayar utang," imbuh dia.

Sementara itu, Kapolsek Tambora Kompol Putra Pratama menjelaskan, SA mulanya mendapatkan pesanan untuk mengurus mutasi mobil DE.

"Tersangka berinisial SA dulu pernah bekerja di biro jasa pengurusan dokumen registrasi kendaraan motor," ungkap Putra.

"Kemudian, dia mulai bekerja sendiri mencari konsumen sendiri hingga akhirnya dia didatangi oleh seorang korban berinisial DE," imbuh Putra.

Korban yang merupakan warga Tambora, Jakarta Barat, meminta SA mengurus mutasi dan mentransfer uang Rp 18 juta.

"Ada biaya sebesar Rp 18 juta yang ditransfer dari korban, setelah uang ditransfer di bulan Maret 2023, ternyata hingga November 2023 proses pengurusan mutasi dan balik nama ini tidak kunjung selesai," jelas Putra.

Merasa ditipu, DE lantas melapor ke Mapolsek Tambora. Penyidik kemudian menangkap SA, Senin (20/11/2023) di Ciputat, Tangerang Selatan.

"Kemudian pelaku kami proses. Saat ini pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka," papar dia.

Kini, SA telah ditahan di di Mapolsek Tambora.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 372 dan 378 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Penipuan dan Penggelapan dengan ancaman hukuman maksimal empat tahun penjara.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/23/14393611/warga-tangsel-gelapkan-uang-rp-18-juta-untuk-judi-online-dan-bayar-utang

Terkini Lainnya

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Kronologi Perempuan di Jaksel Jadi Korban Pelecehan Payudara, Pelaku Diduga Pelajar

Megapolitan
Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Masuk Rumah Korban, Pria yang Diduga Lecehkan 5 Bocah Laki-laki di Jakbar Ngaku Salah Rumah

Megapolitan
Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Cegah Penyebaran Penyakit Hewan Kurban, Pemprov DKI Perketat Prosedur dan Vaksinasi

Megapolitan
Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Viral Video Gibran, Bocah di Bogor Menangis Minta Makan, Lurah Ungkap Kondisi Sebenarnya

Megapolitan
Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Kriteria Sosok yang Pantas Pimpin Jakarta bagi Ahok, Mau Buktikan Sumber Harta sampai Menerima Warga di Balai Kota

Megapolitan
Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Sedang Jalan Kaki, Perempuan di Kebayoran Baru Jadi Korban Pelecehan Payudara

Megapolitan
Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Tangkap Aktor Epy Kusnandar Terkait Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Pemprov DKI Jakarta Bakal Cek Kesehatan Hewan Kurban Jelang Idul Adha 1445 H

Megapolitan
Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Pekerja yang Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan Disebut Sedang Bersihkan Talang Air

Megapolitan
Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Setuju Jukir Ditertibakan, Pelanggan Minimarket: Kalau Enggak Dibayar Suka Marah

Megapolitan
Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Bercak Darah Masih Terlihat di Lokasi Terjatuhnya Pekerja dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Pekerja Proyek Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan, Diduga Tak Pakai Alat Pengaman

Megapolitan
Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Pendaftar Masih Kurang, Perekrutan Anggota PPS di Jakarta untuk Pilkada 2024 Diperpanjang

Megapolitan
Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Pekerja Proyek Diduga Jatuh dari Atap Stasiun LRT Kuningan

Megapolitan
25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas 'Bodong', Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

25 Warga Depok Tertipu Investasi Emas "Bodong", Total Kerugian Capai Rp 6 Miliar

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke