Salin Artikel

Nekat Merokok di Kampung Tanpa Asap Rokok Matraman, Siap-siap Kena Denda

Siapa pun yang kedapatan merokok akan didenda.

"Kalau bandel, kena denda Rp 50.000," kata Ketua RW 06 Kelurahan Kayumanis, Sukaria, di Jalan Kayumanis 7, Gang Jarak 4, RT 004 RW 06, Kayumanis, Rabu (29/11/2023).

Di sana, ada satgas yang membantu para pengurus RW memantau apakah ada orang yang nekat merokok atau tidak.

Jika ketahuan, perokok akan diberi teguran terlebih dulu. Teguran diberikan sebanyak tiga kali.

Saat keempat kalinya tertangkap sedang atau habis merokok, para pelanggar langsung didenda.

"Tapi dendanya bukan untuk pribadi, untuk penghijauan. Harus beli pohon dan pot. Denda diberikan bukan dalam bentuk uang, tapi dalam bentuk pohon dan pot. Alhamdulillah belum sampai teguran ketiga, warga sudah jera," kata Sukaria.

Kampung tanpa asap rokok dideklarasikan pada 11 Juni 2021. Gerakan dicetuskan oleh Sukaria dan warganya berdasarkan kebiasaan merokok anak Sukaria, Suhendra (47).

Dahulu, Suhendra adalah seorang perokok berat. Suhendra bisa menghabiskan tiga bungkus rokok dalam sehari.

Karena khawatir dengan kesehatannya, Suhendra mulai mengurangi kebiasaan itu. Saat ini ia telah berhenti merokok.

Atas dasar itu, Sukaria menginisiasi pertemuan antarwarga pada Juni 2020. Pertemuan itu juga mengundang pihak Puskesmas Kelurahan Kayumanis dan Puskesmas Kecamatan Matraman.

"Pertama hanya satu RT (yang menjadi bagian kampung tanpa asap rokok). Kata dokter, kalau bisa 3 RT," ujar Sukaria.

"Zoom Meeting berlangsung selama enam bulan, sampai tahun 2021. Alhamdulillah, warga, Lurah, Camat, dan dokter Puskesmas antusias. Jadilah KTAR, kampung tanpa asap rokok. Dideklarasikan 11 Juni 2021," kata dia.

Sebagai bentuk pengingat dan teguran bagi para perokok, kawasan ini dihias beberapa mural.

Mural ini diharapkan bisa mengingatkan warga untuk tidak merokok dan menjaga kebersihan lingkungannya.

Ada pula sejumlah spanduk bertuliskan "Selamat Datang di Kawasan Tanpa Asap Rokok" dan "Terima Kasih untuk Tidak Merokok di Kawasan Ini".

"Jadi, kami ada mural (dan spanduk). Mereka yang menegur (warga) sebelum satgas. Kalau (perokok) bandel, baru satgas," ucap Sukaria.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/11/29/23251691/nekat-merokok-di-kampung-tanpa-asap-rokok-matraman-siap-siap-kena-denda

Terkini Lainnya

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Polda Metro: Dua Oknum Polisi yang Tipu Petani di Subang Sudah Dipecat

Megapolitan
Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Pasar Jambu Dua Bogor Akan Beroperasi Kembali Akhir Juli 2024

Megapolitan
PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

PPDB SD Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur dan Jadwalnya

Megapolitan
Larang Bisnis 'Numpang' KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Larang Bisnis "Numpang" KK Dalam Pendaftaran PPDB, Disdik DKI: Kalau Ada, Laporkan!

Megapolitan
Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Anak-anak Rawan Jadi Korban Kekerasan Seksual, Komnas PA: Edukasi Anak sejak Dini Cara Minta Tolong

Megapolitan
Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Ditipu Oknum Polisi, Petani di Subang Bayar Rp 598 Juta agar Anaknya Jadi Polwan

Megapolitan
Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Periksa Selebgram Zoe Levana Terkait Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Polisi Temukan Markas Gangster yang Bacok Remaja di Depok

Megapolitan
Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Polisi Periksa General Affair Indonesia Flying Club Terkait Pesawat Jatuh di Tangsel

Megapolitan
Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Progres Revitalisasi Pasar Jambu Dua Mencapai 90 Persen, Bisa Difungsikan 2 Bulan Lagi

Megapolitan
Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Pemerkosa Remaja di Tangsel Mundur dari Staf Kelurahan, Camat: Dia Kena Sanksi Sosial

Megapolitan
Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Tersangka Pembacokan di Cimanggis Depok Pernah Ditahan atas Kepemilikan Sajam

Megapolitan
Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Kasus DBD 2024 di Tangsel Mencapai 461, Dinkes Pastikan Tak Ada Kematian

Megapolitan
Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di 'Busway', Polisi Masih Selidiki

Selebgram Zoe Levana Terobos dan Terjebak di "Busway", Polisi Masih Selidiki

Megapolitan
Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Terobos Busway lalu Terjebak, Selebgram Zoe Levana Bakal Diperiksa

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke