Usai menabrak Ujang hingga terpental, mobil Nissan Xtrail yang dikemudikan Eddy Muhari (58) tertabrak kereta rel listrik (KRL) rute Tangerang-Jakarta Kota.
Kronologi
Warga bernama Apin (24) mengatakan, peristiwa bermula ketika mobil yang dikemudikan Eddy menerobos pintu pelintasan saat KRL akan melintas.
Padahal, Eddy sudah diperingatkan oleh Ujang dari jarak jauh untuk menghentikan laju mobilnya karena KRL hendak lewat.
“Dari arah Cengkareng, dia (Eddy) mau menyeberang ke sana dan dia menerobos. Korban (Ujang) sudah sempat nahan, lalu ditabrak sama dia (pelaku),” ujar Apin saat ditemui di lokasi kejadian, Kamis (30/11/2023).
Setelah menabrak Ujang, seketika mobil Eddy tertabrak KRL rute Tangerang-Jakarta Kota hingga ringsek.
Kejadian itu tak terhindarkan lantaran posisi mobil Eddy tepat berada di jalur kereta api lewat.
“Mobilnya ketabrak, bapak-bapak itu (Ujang) juga ditabrak sama mobil dia (Eddy). Pak Ujang posisinya sedang menghalau, menghalangi,” ungkap Apin.
Akibat ditabrak mobil Eddy, Ujang langsung dibawa ke Rumah Sakit Umum Daerah Cengkareng untuk mendapatkan perawatan.
“Kepalanya korban (Ujang) kena dan langsung dibawa ke rumah sakit. Korban sempat terpental, karena dia (Eddy) posisi ngebut jadi kehantam kencang,” jelas Apin.
Sementara itu, Eddy hanya mengalami luka memar di kakinya meski kondisi mobilnya ringsek akibat tertabrak KRL.
Eddy menyangkal terobos pelintasan
Apin berujar, Eddy sempat menyangkal telah menerobos pintu pelintasan kereta sebelum kecelakaan terjadi.
“Ditanya sama warga, pengendaranya masih enggak mau mengakui dia yang salah. Padahal dia sudah ngebut dari jalan ujung,” katanya.
Sementara itu, seorang saksi bernama Deni menyampaikan bahwa Eddy mengaku tidak melihat ada orang yang menjaga pintu pelintasan kereta.
"Mengakunya mah enggak melihat. Jadi, begitu turun, begitu keluar dari mobil, dianya (pengemudi) ngomong enggak ada yang jaga katanya, padahal yang jaga ditabrak sama dia," ungkap Deni kepada wartawan di lokasi kecelakaan terjadi, Rabu.
Belum ditetapkan tersangka
Sehari setelah kejadian, polisi belum menetapkan Eddy sebagai tersangka penabrak Ujang.
“Saat ini pihak dari penyidik Satlantas (Polres Metro Jakarta Barat) belum bisa menetapkan driver sebagai tersangka,” kata Humas Polres Metro Jakarta Barat Bripka Achmat Ashari saat dihubungi, Kamis malam.
“Karena pihak korban masih belum bisa memberikan keterangan, karena masih mendapatkan perawatan intensif,” imbuh dia.
Polisi masih menunggu izin dari pihak rumah sakit untuk meminta keterangan Ujang. Kendati begitu, ia tak memerinci kondisi korban setelah kecelakaan tersebut.
“Masih dalam proses penyidikan karena pihak korban masih belum bisa dimintai keterangan, karena (korban) masih dalam perawatan intensif di rumah sakit,” ungkap Ashari.
(Tim Redaksi: Zintan Prihatini, Baharudin Al Farisi, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Nursita Sari)
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/01/09025941/ulah-pengemudi-nissan-xtrail-di-cengkareng-terobos-pintu-pelintasan-dan