Salin Artikel

IPW Minta Polisi Tunda Proses Hukum Aiman Witjaksono soal Isu Oknum Polri Tak Netral

JAKARTA, KOMPAS.com - Indonesia Police Watch (IPW) meminta Polda Metro Jaya menunda sementara proses hukum terhadap politikus Aiman Witjaksono terkait pernyataannya soal adanya oknum Polri tidak netral pada pemilihan umum (Pemilu) 2024.

"Indonesia Police Watch mendorong Kapolda Metro Jaya Irjen Karyoto menunda sementara proses hukum terhadap Aiman Witjaksono," ujar Ketua IPW Sugeng Teguh Santoso dalam keterangannya, Jumat (1/12/2023).

Sugeng menjelaskan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah memberi arahan yang berisi penundaan proses hukum yang melibatkan peserta Pemilu 2024. Arahan itu tertuang dalam surat telegram Kapolri ST/116O/V/RES.1.24.2023.

"Telegram Kapolri ini disebutkan untuk menjaga kondusifitas kegiatan Pemilu, dan mencegah adanya kepentingan-kepentingan pihak tertentu dalam pelaksanaan Pemilu," jelas Sugeng.

Dia menambahkan, telegram Kapolri ini telah diberlakukan oleh Polda Jawa Tengah pada kasus pemukulan eks Ketua Partai Gerindra Kota Semarang pada kader PDIP.

Sugeng berpandangan, pernyataan Aiman yang menyinggung netralitas aparat merupakan kritik dan pengingat sesuai Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2002 Pasal 28 dalam Pemilu 2024.

"Pernyataan Aiman Witjaksono adalah langsung menyinggung institusi Polri yang selama ini dipersepsi masyarakat sebagai institusi yang sangat terbuka dengan masukan dan kritik masyarakat," papar Sugeng.

Ia kemudian menyarankan, agar kepolisian tak serta-merta menerapkan dugaan pelanggaran dengan Pasal 14 dan Pasal 15 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

"Yang pertama harus di-filter adalah apakah pengadu memiliki legal standing atas delik aduan pencemaran nama baik Polri atau tidak," kata dia.

Sebelumnya, Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Ade Safri Simanjuntak mengatakan, pihaknya tetap memproses laporan juru bicara tim pemenangan nasional (TPN) capres-cawapres Ganjar Pranowo-Mahfud MD, Aiman Witjaksono.

Proses ini dilanjutkan sesuai ketentuan surat telegram terbaru yang terbit September lalu, yakni surat telegram nomor ST/2232/IX/RES.1.24./2023.

"Dalam surat telegram perubahan disampaikan beberapa tindak pidana yang tidak berlaku penundaan proses hukum," ungkap Ade saat dikonfirmasi, Rabu (15/11/2023).

Untuk diketahui, Aliansi Elemen Masyarakat Sipil untuk Demokrasi melaporkan Aiman ke Mapolda Metro Jaya, Senin (13/11/2023). Laporan teregistrasi dengan nomor LP/B/6813/XI/2023/SPKT/POLDA METRO JAYA, tertanggal 13 November 2023.

Aiman dilaporkan atas pernyataan oknum komandan Polri diduga berpihak kepada pasangan Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka pada Pilpres 2024.

Juru bicara pelapor, Fikri Fakhrudin mengatakan, pernyataan Aiman dalam konferensi pers bersama TPN Ganjar-Mahfud yang videonya diunggah ke media sosial pribadi itu diduga berisi ujaran kebencian serta hoaks.

"Kami menganggap pernyataan Aiman ini tidak berbasis data yang konkret dan valid. Kami mengganggap saudara Aiman diduga menyebarkan kebencian dan hoaks," papar Fikri.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/01/16325771/ipw-minta-polisi-tunda-proses-hukum-aiman-witjaksono-soal-isu-oknum-polri

Terkini Lainnya

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

PDI-P Dianggap Tak Solid, Suara Megawati dan Puan Disinyalir Berbeda

Megapolitan
Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Simak Penyesuaian Jadwal Transjakarta, MRT, LRT, dan KRL Selama Pencanangan HUT ke-497 Jakarta Hari Ini

Megapolitan
Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Catat, Ini 41 Kantong Parkir Saat Acara Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI

Megapolitan
Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Pencanangan HUT ke-497 Jakarta di Bundaran HI Hari Ini, Simak Rekayasa Lalu Lintas Berikut

Megapolitan
Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Aksi Nekat Pelaku Curanmor di Bekasi: Beraksi di Siang Hari dan Lepaskan Tembakan Tiga Kali

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini Minggu 19 Mei 2024, dan Besok : Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Kertajaya, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Detik-detik Penjambret Ponsel di Jaksel Ditangkap Warga: Baru Kabur 100 Meter, Tapi Kena Macet

Megapolitan
Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Pencuri Motor yang Sempat Diamuk Massa di Tebet Meninggal Dunia Usai Dirawat di RS

Megapolitan
Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Ratusan Personel Satpol PP dan Petugas Kebersihan Dikerahkan Saat Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Alasan Warga Tak Amuk Jambret Ponsel di Jaksel, Ternyata “Akamsi”

Megapolitan
Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Korban Jambret di Jaksel Cabut Laporan, Pelaku Dikembalikan ke Keluarga untuk Dibina

Megapolitan
Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Penjambret di Jaksel Ditangkap Warga Saat Terjebak Macet

Megapolitan
Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Pencuri Motor di Bekasi Lepas Tembakan 3 Kali ke Udara, Polisi Pastikan Tidak Ada Korban

Megapolitan
Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Ada Konser NCT Dream dan Kyuhyun, Polisi Imbau Penonton Waspadai Copet dan Tiket Palsu

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke