JAKARTA, KOMPAS.com - Seorang pria berinisial HR (27) nekat menceburkan diri, usai menjambret ponsel di Jalan Puri Kembangan, Kebon Jeruk, Jakarta Barat, Jumat (1/12/2023).
Kapolsek Kebon Jeruk Kompol Sutrisno mengatakan, peristiwa itu bermula ketika HR bersama pelaku lainnya, NR, berupaya merampas ponsel milik Maidah Hasan (39) sekitar pukul 13.00 WIB.
Korban dijambret saat sedang berjalan sambil memainkan ponselnya di pinggir jalan.
"Aksi tersebut terpergok oleh warga sekitar dan anggota Buser Polsek Kebon Jeruk yang sedang melakukan patroli wilayah," ungkap Sutrisno saat dikonfirmasi.
Ia menyebut, HR mencoba kabur dengan menceburkan diri ke sebuah kali berarus deras. Dia berpegangan di dahan, di tengah terjangan arus air sungai.
Setelah mengevakuasi HR, polisi kemudian menangkapnya.
"Pelaku berinisial HR sudah berhasil kami amankan, dan saat ini sedang dalam pemeriksaan oleh penyidik," jelas Sutrisno.
Polisi mengamankan barang bukti berupa satu ponsel bermerek OPPO 2 dan satu sepeda motor. Kini, HR telah ditahan di Mapolsek Kebon Jeruk.
"Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dijerat dengan Pasal 365 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (tentang Pencurian dengan Kekerasan)," ujar Sutrisno.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/01/20115101/seorang-pria-nekat-ceburkan-diri-ke-kali-usai-jambret-ponsel-di-kebon