JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi A DPRD DKI Jakarta meminta agar Pemerintah Provinsi DKI Jakarta tak menjadikan gedung sekolah sebagai tempat rekapitulasi dan gudang logistik Pemilu 2024.
Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Mujiyono mengatakan, penggunaan gedung sekolah dikhawatirkan akan mengganggu kegiatan belajar mengajar para siswa.
Sebab, penggunaan ruangan untuk proses penghitungan suara dan penyimpanan logistik memakan waktu berhari-hari.
“Jangan sekolahan lagi, mobilitasnya untuk anak-anak yang belajar. Harus segera diselesaikan,” ujar Mujiyono di DPRD DKI Jakarta, Senin (4/12/2023).
Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD DKI Jakarta Inggard Joshua meminta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menyewa tempat untuk gudang logistik dan tempat rekapitulasi Pemilu 2024.
Langkah ini perlu dilakukan jika tak ada lagi tempat milik pemerintah daerah yang bisa digunakan.
“Jadi memang itu tidak perlu ditinjau lagi yang namanya sekolahan. Jadi banyak masalah. Kalau mau cari (tempat), sekaligus sewa tempat saja,” kata Inggard.
Sebelumnya, KPU DKI Jakarta meminta pemerintah provinsi menyewa tempat untuk gudang logistik dan tempat rekapitulasi surat suara Pemilu 2024 di wilayah Mampang Prapatan dan Kebayoran Lama.
Sebab, hingga saat ini, KPU DKI Jakarta belum mendapatkan gudang dan tempat rekapitulasi di dua kecamatan tersebut.
Terkait hal ini, Wali Kota Jakarta Selatan Munjirin mengatakan, pihaknya akan mengupayakan penggunaan gedung sekolah, untuk gudang logistik dan tempat rekapitulasi.
Jika tidak memungkinkan, pihaknya berencana menyewa gedung untuk digunakan oleh KPU DKI Jakarta selama tahapan Pemilu 2024.
"Komunikasi terakhir KPU Jaksel, kalau memungkinkan nanti kepala sekolah dipanggil dengan sudin disdik untuk mengatasi," kata Munjirin.
"Tapi kalau tidak memungkinkan, ya khusus untuk rekapnya itu nanti kita sewa tempat. KPU kemarin sampaikan begitu," sambungnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/04/21371231/dprd-dki-larang-pemprov-pakai-gedung-sekolah-untuk-gudang-logistik-pemilu