Salin Artikel

Walkot Idris Keluarkan Surat Edaran Warga Depok Bisa Berobat Pakai KTP

SE itu bernomor 003/9173 Dinkes tentang "Implementasi UHC JKN di Kota Depok", yang dikeluarkan sehubungan dengan Kota Depok berstatus Universal Health Coverage (UHC) Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) per 1 Desember 2023.

"SE ditujukan kepada Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Depok, Kepala Perangkat Daerah se-Kota Depok, camat, lurah, pimpinan fasyankes se-Kota Depok, dan masyarakat Kota Depok," demikian bunyi surat yang diteken Idris, Jumat lalu.

Lebih lanjut, berikut ketentuan implementasi UHC JKN yang tercantum dalam SE.

1. Masyarakat yang sedang sakit:

a. Dirawat di rumah sakit Kota Depok
- Pasien menunjukkan KTP dan KK.
- Pihak rumah sakit melaporkan ke Dinas Kesehatan dengan dilampiri surat keterangan rawat.
- Dinas Kesehatan mendaftarkan pasien dan keluarganya sebagai peserta JKN (KIS PBI APBD) maksimal 3 x 24 jam.

b. Membutuhkan rawat jalan ke rumah sakit
- Pasien datang ke puskesmas sesuai tempat tinggal dan mendaftar sebagai pasien umum dengan membawa KTP dan KK.
- Dokter puskesmas melakukan pemeriksaan dan membuat surat rujukan ke rumah sakit.
- Puskesmas mendaftarkan pasien dan keluarganya sebagai peserta JKN (KIS PBI APBD).
- Setelah berhasil didaftarkan sebagai peserta PBI APBD, pasien dapat mengakses pelayanan kesehatan sesuai dengan ketentuan JKN.

c. Rawat jalan di puskesmas
- Pasien datang ke puskesmas sesuai tempat tinggal dan mendaftar sebagai pasien umum dengan membawa KTP dan KK.
- Dokter puskesmas melakukan pemeriksaan.
- Jika membutuhkan perawatan atau pengobatan lebih lanjut, puskesmas mendaftarkan pasien dan keluarganya sebagai peserta JKN (KIS PBI APBD).
- Setelah berhasil didaftarkan sebagai peserta PBI APBD, dapat mengakses pelayanan kesehatan sesuai ketentuan JKN.

d. Dirawat di rumah sakit luar Kota Depok yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan
- Pasien menunjukkan KTP dan KK.
- Pihak keluarga (yang terdapat dalam KK) melaporkan ke puskesmas dengan membawa surat keterangan rawat.
- Puskesmas mendaftarkan pasien dan keluarganya sebagai peserta JKN (KIS PBI APBD) maksimal 3 x 24 jam.

2. Persalinan di puskesmas mampu poned:

- Pasien menunjukkan KTP dan KK.
- Puskesmas mendaftarkan pasien dan keluarganya sebagai peserta JKN (KIS PBI APBD) pada hari yang sama dengan persalinan.

3. Masyarakat yang tidak sakit:

a. Bagi anggota keluarga PBI APBD yang belum terdaftar sebagai PBI:
- Datang ke Puskesos SLRT kelurahan setempat, membawa KTP dan KK dan bukti KIS salah satu anggota keluarga terdaftar PBI.
- Puskesos/SLRT mengajukan usulan ke Dinas Sosial tanpa melalui verifikasi dan validasi dengan parameter kemiskinan.
- Dinas Sosial akan mengirimkan usulan secara berkala ke Dinas Kesehatan atau ke SIAK-NG.
- Dinas Kesehatan mendaftarkan pasien dan keluarganya sebagai peserta JKN (KIS PBI APBD).

b. Bagi peserta dengan status kepesertaan tidak aktif:
- Datang ke Puskesos SLRT kelurahan setempat, membawa KTP dan KK.
- Puskesos SLRT melakukan verifikasi dan validasi dengan parameter kemiskinan dan diusulkan ke Dinas Sosial.
- Dinas Sosial akan mengirimkan usulan secara berkala ke Dinas Kesehatan atau ke SIAK-NG.
- Dinas Kesehatan mendaftarkan pasien dan keluarganya sebagai peserta JKN (KIS PBI APBD).

c. Bagi yang belum terdaftar sebagai peserta:
- Datang ke Puskesos SLRT kelurahan setempat, membawa KTP dan KK.
- Puskesos SLRT melakukan verifikasi dan validasi dengan parameter kemiskinan dan diusulkan ke Dinas Sosial.
- Dinas Sosial akan mengirimkan usulan secara berkala ke Dinas Kesehatan atau ke SIAK-NG.
- Dinas Kesehatan mendaftarkan pasien dan keluarganya sebagai peserta JKN (KIS PBI APBD).

Dalam SE juga disebutkan bahwa Pemkot Depok akan melakukan verifikasi berkala terhadap data peserta PBI APBD.

"Jika masuk kategori tidak mampu, maka kepesertaan JKN tetap aktif. Namun jika masuk kategori masyarakat mampu, kepesertaan JKN akan dinonaktifkan atau kepesertaan JKN dilanjutkan dengan pembiayaan secara mandiri," demikian bunyi keterangan dalam SE.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/10/13214681/walkot-idris-keluarkan-surat-edaran-warga-depok-bisa-berobat-pakai-ktp

Terkini Lainnya

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Teka-teki Kematian Pria dengan Tubuh Penuh Luka dan Terbungkus Sarung di Tangsel

Megapolitan
Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Rute Transjakarta 10B Cipinang Besar Selatan-Kalimalang

Megapolitan
Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Adik Kelas Korban Kecelakaan Bus di Subang Datangi SMK Lingga Kencana: Mereka Teman Main Kami Juga

Megapolitan
Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Orangtua Korban Kecelakaan Bus di Ciater Subang Mendatangi SMK Lingga Kencana

Megapolitan
Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke