Salin Artikel

Lansia Korban Hipnotis Kehilangan Rp 69 Juta, Uang untuk Peringatan 100 Hari Kematian Sang Istri...

JAKARTA, KOMPAS.com - Dwi (42) menyayangkan kejahatan hipnotis yang menimpa ayahnya, seorang lansia bernama Slamet (69).

Slamet dihipnotis empat laki-laki di Ciracas, Jakarta Timur, Jumat (24/11/2023) pagi. Uang sebesar Rp 69 juta ludes dikuras para pelaku.

"Saya menyayangkan, karena Rp 20 juta yang ada di rumah itu peninggalan almarhumah ibu saya. Mau dipakai untuk 100 harian," ucap Dwi ketika dihubungi, Jumat (8/12/2023).

Untuk diketahui, uang senilai Rp 69 juta itu terdiri dari uang tunai Rp 20 juta yang ada di rumah Slamet di kawasan Kelapa Dua Wetan.

Kemudian, pelaku menggiring Slamet untuk mencairkan uang Rp 49 juta dari rekening BRI korban dengan rincian Rp 20 juta dari bank BRI di kawasan Cibubur, dan Rp 29 juta diambil dari bank BRI di Cimanggis, Depok.

Dwi menjelaskan, uang tunai sebesar Rp 20 juta yang berada di rumahnya adalah uang yang dulu pernah disimpan oleh almarhumah ibunya di sebuah koperasi.

"(Kini) Rp 20 juta itu mau dipakai keluarga untuk peringatan 100 harian almarhumah ibu saya Desember ini, dan untuk urus makam. Tapi malah keambil karena ayah saya kena hipnotis," tutur Dwi.

Sementara uang senilai Rp 49 juta yang berada di bank merupakan tabungan milik Slamet selama 13 tahun, yang dikumpulkan sebagai pegangan di masa pensiun.

"Rp 49 juta itu total bapak saya nabung sedikit-sedikit selama 13 tahun, buat pegangan pas pensiun. Bayangin, dikumpulin sampai belasan tahun langsung ludes dalam sekejap," kata Dwi.

Ia berharap, polisi lekas mengusut tuntas kasus hipnotis terhadap lansia ini. Pasalnya, Dwi juga mengetahui kejadian serupa yang dialami lansia di Duren Sawit pada akhir Oktober lalu.

Ia khawatir, para pelaku masih satu komplotan dan akan mengincar lansia lainnya di kawasan Jakarta Timur.

Kronologi hipnotis

Sebelumnya, Slamet dihipnotis empat pria tidak dikenal saat dia sedang berjalan kaki dari puskesmas ke sebuah apotek di Jalan Raya Ciracas untuk mengambil obat.

Hipnotis dimulai saat bahunya tiba-tiba ditepuk pria berperawakan mirip warga negara asing (WNA). Ia berjalan dari arah yang berlawanan dengan Slamet.

Pria yang diduga WNA dan berlogat melayu itu bertanya, apakah korban mengetahui lokasi Masjid Kubah Emas, Depok.

Ia ingin membagikan rezeki kepada mereka yang tidak mampu, tetapi ingin menukarkan dolar Singapura ke rupiah terlebih dulu.

Tidak lama, seorang pria berpeci datang dari belakang Slamet. Ia bertanya apa yang sedang terjadi.

WNA yang mengaku warga Brunei Darussalam itu kembali menanyakan soal Masjid Kubah Emas dan menjelaskan soal bagi-bagi rezeki.

Mereka menyeberangi jalanan dan kembali mengobrol. Tiba-tiba ada sebuah mobil berwarna hitam menghampiri.

Salah satu pelaku menegur pria berpeci dari dalam mobil dan mengajak mereka masuk. Masih dalam keadaan terhipnotis, Slamet turut masuk.

Di dalam mobil, sudah ada sopir dan seseorang yang mengaku bekerja di BRI cabang Ciracas bagian kur.

Karena masih terhipnotis, Slamet berhasil diyakinkan untuk mengambil uang tunai sebesar Rp 20 juta dari rumahnya dan menarik Rp 49 juta dari tabungan BRI-nya.

Setelah uang sebesar Rp 69 juta berada di tangan para pelaku, Slamet dibawa ke sebuah bank BRI di Jalan Raya Bogor kawasan Depok dan diturunkan di sana.

Di sana, pelaku yang diduga WNA memberikan sebuah amplop yang disebut berisi 15 lembar dolar Singapura untuk ditukar menjadi Rp 150 juta. Namun, Slamet tidak boleh membuka amplop itu.

Ketika Slamet masuk ke dalam bank untuk menukar uang itu, petugas bank menjelaskan bahwa penukaran dolar Singapura menjadi Rupiah tidak bisa dilakukan di sana.

Mereka minta amplop dibuka. Saat dibuka, isinya ternyata empat uang mainan dan 10 potong kertas.

Pada Sabtu (25/11/2023), Dwi melaporkan kejadian itu ke Polres Metro Jakarta Timur. Kasus sedang ditangani.

Barang bukti berupa rekaman CCTV dari bank terkait, uang mainan, dan potongan kertas telah diamankan polisi.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/10/14215481/lansia-korban-hipnotis-kehilangan-rp-69-juta-uang-untuk-peringatan-100

Terkini Lainnya

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Epy Kusnandar Direhabilitasi sedangkan Yogi Gambelz Ditahan, Ini Alasan Polisi

Megapolitan
Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Sidang Konflik Lahan, Hakim Periksa Langsung Objek Perkara di Hotel Sultan

Megapolitan
Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Dishub DKI Imbau Pengelola Minimarket Ajukan Izin Perparkiran

Megapolitan
Polres Bogor Buat Aplikasi 'SKCK Goes To School' untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Polres Bogor Buat Aplikasi "SKCK Goes To School" untuk Cegah Kenakalan Remaja, Apa Isinya?

Megapolitan
Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Depresi, Epy Kusnandar Tak Dihadirkan dalam Konferensi Pers Kasus Narkobanya

Megapolitan
19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

19 Mei, Ada Kahitna di Bundaran HI dalam Acara Pencanangan HUT Ke-497 Jakarta

Megapolitan
Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Epy Kusnandar Ditetapkan sebagai Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba, Kini Direhabilitasi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Sebut Suaminya Tak Hanya Injak Kitab Suci, tapi Juga Lakukan KDRT

Megapolitan
Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Polisi Harap Rekonstruksi Kasus Penganiayaan Taruna STIP Digelar Langsung di TKP

Megapolitan
Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Oknum Pejabat Kemenhub Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci untuk Buktikan Tak Selingkuh

Megapolitan
Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Kumpulkan 840.640 KTP, Dharma Pongrekun Juga Unggah Surat Dukungan untuk Perkuat Syarat Cagub Independen

Megapolitan
Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Kronologi Tabrak Lari di Gambir yang Bikin Ibu Hamil Keguguran, Pelat Mobil Pelaku Tertinggal di TKP

Megapolitan
Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Ulah Nekat Pria di Jakut, Curi Ban Beserta Peleknya dari Mobil yang Terparkir gara-gara Terlilit Utang

Megapolitan
Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Dharma Pongrekun Unggah 840.640 Dukungan Warga DKI ke Silon, KPU: Syarat Minimal Terpenuhi

Megapolitan
Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Istri Oknum Pejabat Kemenhub Akui Suaminya Ucap Sumpah Sambil Injak Kitab Suci

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke