Salin Artikel

Aktivitas Firli Bahuri Usai Tak Aktif Jadi Ketua KPK, Kuasa Hukum: Olahraga dan Santuni Anak Yatim

JAKARTA, KOMPAS.com - Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) nonaktif Firli Bahuri punya aktivitas baru usai ditetapkan sebagai tersangka dugaan kasus pemerasan terhadap eks Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo (SYL).

“Saat ini aktivitas beliau banyak dihabiskan untuk menyantuni beberapa rumah yatim piatu,” ujar kuasa hukum Firli, Ian Iskandar, di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Rabu (13/12/2023).

Ian mengungkap, rumah yatim yang disantuni oleh kliennya tidak pernah diekspos sebelumnya.

Ian hanya memastikan ada beberapa panti asuhan yang mendapat santunan dari Firli.

“Yang jelas ada beberapa rumah yatim piatu yang dia menjadi penyantunnya,” tutur dia.

Di luar itu, Firli disebut menghabiskan banyak waktunya untuk berolahraga.

Ia berolagraga sambil memantau persidangan gugatan praperadilan yang diajukannya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.

“Kegiatan sehari-harinya tetap berolahraga. Lalu memantau proses persidangan dan berkomunikasi dengan kami,” imbuh Ian.

Diberitakan sebelumnya, Firli sudah ditetapkan sebagai tersangka sejak 22 November 2023. Firli menguggat penetapan tersangka itu melalui mekanisme praperadilan. 

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/13/18200381/aktivitas-firli-bahuri-usai-tak-aktif-jadi-ketua-kpk-kuasa-hukum-olahraga

Terkini Lainnya

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Polisi Tangkap Pemalak Sopir Truk yang Parkir di Jalan Daan Mogot

Megapolitan
Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Setuju Jukir Liar Minimarket Ditertibkan, Anggota DPRD DKI: Meresahkan

Megapolitan
'Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal'

"Budaya Kekerasan di STIP Tak Ada Kaitannya dengan Dunia Kerja di Kapal"

Megapolitan
4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

4 Tersangka Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior Terancam 15 Tahun Penjara

Megapolitan
Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Pemerataan Air Bersih di Jakarta, Mungkinkah?

Megapolitan
Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Begini Peran 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Bertambah 3, Kini Ada 4 Tersangka Kasus Penganiayaan Taruna STIP hingga Tewas

Megapolitan
Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Polisi Tak Ingin Gegabah dalam Penyidikan Kasus Tewasnya Taruna STIP di Tangan Senior

Megapolitan
Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Polisi Bantah Senior Penganiaya Taruna STIP hingga Tewas adalah Anak Pejabat

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Prakiraan Cuaca Jakarta 9 Mei 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Cerah Berawan

Megapolitan
[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

[POPULER JABODETABEK] Cerita Eks Taruna STIP soal Lika-liku Perpeloncoan oleh Senior | Junior di STIP Disebut Wajib Panggil Senior dengan Sebutan “Nior”

Megapolitan
Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Rute Transjakarta 10A Rusun Marunda-Tanjung Priok

Megapolitan
Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Rute KA Cikuray, Tarif dan Jadwalnya 2024

Megapolitan
Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Bantah Pernyataan Ketua STIP soal Tak Ada Lagi Perpeloncoan, Alumni: Masih Ada, tapi pada Enggak Berani Berkoar

Megapolitan
Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Remaja Tusuk Seorang Ibu di Bogor Hingga Pisau Patah

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke