Para penjambret itu mengaku menjual ponsel curiannya kepada penadah. Uang hasil penjualan ponsel curian kerap dipakai untuk membeli narkotika.
"Menurut keterangan mereka (tersangka), sebagian besar hasil penjualan HP curian itu untuk beli narkotika," ungkap Katimsus Patroli Perintis Presisi Polda Metro Jaya Aipda MP Ambarita saat dihubungi Kompas.com.
Ambarita mengatakan, kedua pelaku sudah puluhan kali menjambret ponsel dan menjual hasil curiannya itu.
Satu unit ponsel biasa dijual Rp 500.000 kepada penadah yang sudah janjian dengan tersangka.
"Satu HP Android, apa pun mereknya, kalau agak baru, dijual Rp 500.000. Ada penadahnya. (Penadah) itu yang mau ditangkap oleh Reserse Polsek Jagakarsa," ujar Ambarita.
Para penadah kemudian menjual kembali ponsel curian itu melalui marketplace.
"Penadah itu jarang yang punya kios, karena kalau punya kios ya takut jugalah mereka. Jadi seperti freelance gitu, di jalanan, sudah kenal tersangka, jadi nampung-nampung. Yang nampung itulah nanti yang jual ke marketplace," ujar Ambarita.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/21/16121171/aipda-ambarita-penjambret-di-tanjung-barat-jual-hp-curian-untuk-beli