Salin Artikel

Gugatan Soal Masa Jabatan Dikabulkan MK, Bima Arya Tetap Pimpin Kota Bogor sampai April 2024

BOGOR, KOMPAS.com - Masa akhir jabatan Wali Kota Bogor Bima Arya dan Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim akan terus berlanjut hingga April 2024. 

Sebab, Mahkamah Konstitusi (MK) telah mengabulkan gugatan mereka terkait Pasal 201 Ayat 5 Undang-Undang Pilkada tentang pemilihan kepala daerah.

Diketahui, beberapa waktu lalu, Bima Arya-Dedie Rachim sempat mengajukan uji materiil atau judicial review Pasal 201 ayat 5 yang isinya mengatur tentang masa jabatan kepala daerah.

Dalam pasal itu disebutkan, kepala daerah yang dilantik pada tahun 2019 masa jabatannya berakhir pada tahun 2023. Karena itu, keduanya merasa dirugikan secara konstitusional.

Sebab, jika merujuk pada pasal tersebut maka masa jabatan Bima Arya-Dedie Rachim terpotong selama empat bulan yang seharusnya selesai pada April 2024.

"Seharusnya masa jabatan saya dan Kang Dedie yang dilantik April 2019 akan selesai tepat lima tahun di April 2024," kata Bima, Jumat (22/12/2023).

"Namun karena ada pelaksanaan Pilkada serentak di 2024, maka dilakukan revisi pada UU Pilkada yang mengatur masa jabatan kami harus selesai di Desember 2023," tambah Bima.

Bima menuturkan, dalam amar putusannya, MK menilai ada kerugian konstitusional yang dialami oleh kepala daerah yang dilantik tahun 2019 tapi harus selesai di tahun ini sehingga tidak genap lima tahun menjabat.

"Kemarin, MK mengabulkan gugatan para kepala daerah yang masa jabatannya terpotong. Artinya, dengan putusan ini saya dan Kang Dedie yang dilantik 20 April 2019, kembali bertugas sampai 20 April 2024," sebutnya.

Wakil Wali Kota Bogor Dedie Rachim menilai, hasil judical review itu sekaligus memberi harapan kepada 48 kepala daerah lainnya baik gubernur, bupati, dan wali kota untuk bekerja semaksimal mungkin hingga akhir masa jabatannya.

"Sehingga ini menguatkan kami untuk melaksanakan seluruh sisa jabatan sampai April 2024 secara lebih totalitas lagi memberikan kontribusi kepada masyarakat," pungkasnya.

https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/22/21501361/gugatan-soal-masa-jabatan-dikabulkan-mk-bima-arya-tetap-pimpin-kota-bogor

Terkini Lainnya

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Iseng Masukan Cincin ke Kelamin hingga Tersangkut, Pria di Bekasi Minta Bantuan Damkar Buat Melepas

Megapolitan
Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Sopir Truk Sampah di Kota Bogor Mogok Kerja, Puluhan Kendaraan Diparkir di Dinas Lingkungan Hidup

Megapolitan
Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Terobos Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Saya Salah dan Tidak Akan Mengulangi Lagi

Megapolitan
Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Pembegal Casis Bintara Polri Jual Motor Korban Rp 3,3 Juta

Megapolitan
Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Zoe Levana Mengaku Tak Sengaja Terobos Jalur Transjakarta, Berujung Terjebak 4 Jam

Megapolitan
Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Ini Tampang Madun, Conde, Buluk, dan Kerdil, Komplotan Begal yang Bacok Casis Bintara di Jakbar

Megapolitan
Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di 'Busway' atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Zeo Levana Mengaku Buat Konten Terjebak di "Busway" atas Permintaan Sopir Bus Transjakarta

Megapolitan
Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Masuk dan Terjebak di Jalur Transjakarta, Zoe Levana: Kami Tak Sengaja

Megapolitan
Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Pembebasan Ketua Kelompok Tani KSB Jadi Syarat Warga Mau Tinggalkan Rusun Kampung Bayam

Megapolitan
Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Dishub DKI Tindak 216 Jukir Liar di Jakarta Selama Sepekan

Megapolitan
Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Diperiksa Polisi, Zoe Levana Cerita Kronologi Terjebak di Jalur Transjakarta Selama 4 Jam

Megapolitan
Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Tumpukan Sampah Menggunung di Kembangan, Warga Keluhkan Bau Menyengat

Megapolitan
Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Polisi Tilang Zoe Levana Usai Terobos Jalur Transjakarta

Megapolitan
PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

PPDB SMP Jakarta 2024: Kuota, Seleksi, Jalur, dan Jadwalnya

Megapolitan
Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Gudang Ekspedisi di Bogor Disebut Mirip Kelab Malam, Setel Musik Kencang hingga Diprotes Warga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke