Pengamanan dilakukan di sekitar 812 gereja yang tersebar di lima wilayah kota administratif DKI Jakarta guna mengantisipasi gangguan ketenteraman dan ketertiban umum.
"Kami akan membantu pengawasan dan pengendalian ketenteraman dan ketertiban umum saat Umat Kristiani menjalankan ibadah dan Misa Natal," terang Kepala Satpol PP DKI Jakarta Arifin pada Jumat (22/12/2023) dalam keterangannya di Jakarta.
Arifin berujar, personelnya juga bertugas mengantisipasi kerumunan dan meminimalkan potensi pelanggaran peraturan daerah di sekitar area gereja, di antaranya Pedagang Kecil Mandiri (PKM) dan Pemerlu Pelayanan Kesejahteraan Sosial (PPKS).
Selain itu, para petugas Satpol PP akan turut membantu mengimbau penerapan protokol kesehatan bagi jemaat gereja sebagai antisipasi perkembangan kasus COVID-19,
Secara lebih rinci Arifin menjelaskan, sebanyak 422 personel akan mengamankan 141 gereja di Jakarta Pusat, 434 personel mengamankan 185 gereja di Jakarta Utara.
Kemudian, 396 personel mengamankan 142 gereja di Jakarta Barat, 508 personel mengamankan 153 gereja di Jakarta Selatan, dan 604 personel mengamankan 191 gereja di Jakarta Timur.
Untuk mendukung kelancaran ibadah Hari Natal 2023, Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta meniadakan kebijakan ganjil genap pada 25-26 Desember 2023.
Hal tersebut sesuai Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 88 Tahun 2019 yang menyatakan bahwa pembatasan lalu lintas dengan sistem ganjil genap tidak diberlakukan pada hari Sabtu, Minggu, dan Hari Libur Nasional yang ditetapkan dengan Keputusan Presiden.
"Diimbau kepada pengguna jalan agar dapat mematuhi rambu-rambu lalu lintas, petunjuk petugas di lapangan, serta mengutamakan keselamatan di jalan," jelas Kepala Dishub DKI Jakarta Syafrin Liputo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/23/19052461/dukung-perayaan-natal-2023-pemprov-dki-lakukan-pengamanan-hingga-tiadakan