JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Umum Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengatakan, setidaknya ada tiga faktor yang membuat kasus kekerasan terhadap anak mengalami peningkatan sepanjang tahun 2023.
“Jadi ada tiga faktor yang menjadi penyebab. Ketiga faktor itu adalah keharmonisan hubungan di rumah, hubungan di dunia pendidikan, dan hubungan di lingkungan sekitar tempat tinggal,” ujar dia kepada wartawan saat jumpa pers di kantornya, Pasar Rebo, Jakarta Timur, Kamis (28/12/2023).
Untuk faktor pertama, Lia menyebut, buruknya komunikasi antar orangtua disinyalir berperan besar terhadap ada atau tidaknya kekerasan terhadap anak.
Jika komunikasi antara ayah dan ibu buruk, kemungkinan besar anak akan menjadi korbannya.
“Selain komunikasi, faktor ekonomi juga berperan besar dalam keharmonisan rumah tangga. Bila ekonomi terganggu, maka ada kemungkinan anak-anak yang menjadi pelampiasan,” tutur dia.
Kemudian, faktor kedua yang menyebabkan tindak kekerasan terhadap anak adalah hal-hal yang mereka bicarakan dan tonton selama di bangku sekolah.
Permainan atau gambar juga turut memiliki andil besar dalam kekerasan di sekolah.
Lia menyebut, setidaknya ada empat game yang menjadi pemantik insiden kekerasan di sekolah, yakni Mobile Legends, Free Fire, Roblox, dan Sakura School Simulator.
“Jadi mereka membawa apa yang di dalam game ke dunia nyata. Makanya tindakan kekerasan terhadap anak terjadi di sekolah,” ujar Lia.
“Empat game itu, saya dapatkan data setelah melakukan penyuluhan dan survei terhadap ribuan anak dari Aceh sampai Nusa Tenggara Timur (NTT),” lanjut dia.
Lalu, faktor terakhir yang menjadi pemicu kekerasan terhadap anak adalah acuhnya tetangga di sekitar tempat tinggal.
Tak sedikit masyarakat yang kini bersikap tak peduli saat ada anak-anak yang menjadi korban kekerasan orangtuanya.
“Mungkin mereka maksudnya enggan ikut campur. Tapi, ketidakpedulian mereka meningkatkan jumlah kasus kekerasan terhadap anak. Makanya amat kami sayangkan jika hubungan antar tetangga tak harmonis,” imbuh dia.
Sebagai informasi, Komnas PA menemukan 3.547 kekerasan terhadap anak sepanjang tahun 2023.
Jumlah tersebut meningkat 30 persen jika dibandingkan dengan data tahun lalu.
Dari ribuan kasus kekerasan terhadap anak yang diterima Komnas PA, kasus itu dibagi ke dalam tiga jenis, yakni kasus kekerasan fisik sebanyak 958 Kasus, kasus kekerasan psikis sebanyak 674 kasus, dan kasus kekerasan seksual sebanyak 1.915.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/28/16352841/faktor-penyebab-naiknya-kekerasan-anak-dari-masalah-ekonomi-hingga