JAKARTA, KOMPAS.com - Tawuran di Jalan Kramat Pulo Dalam II, Senen, Jakarta Pusat, Minggu (24/12/2023), mengakibatkan pria berinisial FN (40) tewas terkena lemparan pecahan keramik.
"Korban meninggal dunia karena terkena lemparan keramik pada bagian leher. Kemudian, dibawa ke Klinik 128 dan meninggal dunia," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Susatyo Purnomo Condro saat konferensi pers di kantor Kelurahan Kramat, Senen, Jumat (29/12/2023).
Tawuran itu melibatkan dua kelompok, yakni Kelompok Ledeng dan Kelompok Kebon.
Polisi menangkap sembilan tersangka. Sebanyak tujuh di antaranya orang dewasa dan sisanya masih di bawah umur.
Masing-masing tersangka memiliki peran tersendiri, salah satunya melempar batu. Sementara itu, dua di antara tersangka positif sabu atau amfetamin.
"Kelompok Kebon ini pimpinannya inisial F dan A. Saat ini masih (termasuk) DPO," ujar Susatyo.
Atas perbuatan mereka, pelaku terancam Pasal 170 KUHP tentang kekerasan terhadap orang dan Pasal 358 KUHP terkait penyerangan.
"Ancaman pidana paling lama tujuh tahun penjara," imbuh Susatyo.
https://megapolitan.kompas.com/read/2023/12/29/12213291/tawuran-antarkelompok-di-senen-satu-orang-tewas-kena-pecahan-keramik