Gibran menegaskan hal itu usai diperiksa di Kantor Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Jakarta Pusat pada Rabu (3/1/2024).
“Tidak ada sama sekali kegiatan politik ya. Kan beberapa teman-teman (media) juga saya ajak juga kemarin,” ujar Gibran kepada wartawan.
Gibran mengeklaim telah memberikan penjelasan kepada Bawaslu Jakarta Pusat terkait kegiatannya di area CFD Jakarta.
Menurut dia, tidak ada kegiatan politik apa pun yang dia lakukan saat itu.
Namun, Gibran enggan berkomentar lebih jauh saat ditanya soal aksinya bagi-bagi susu kepada masyarakat di sela-sela kegiatan.
“Sudah kami jelaskan di dalam bahwa kegiatan 3 Desember lalu di car free day Jakarta tidak ada sama sekali kegiatan partai politik. Sudah itu saja,” jelas Gibran.
Diberitakan sebelumnya, Bawaslu Jakarta Pusat menjadwalkan pemeriksaan Gibran pada Rabu siang.
Hal ini dilakukan karena Gibran tidak hadir dalam pemeriksaan yang seharusnya berlangsung pada Selasa (2/1/2024) kemarin.
Adapun keterangan Gibran diperlukan untuk melengkapi informasi yang telah didapatkan Bawaslu Jakarta Pusat dari pemeriksaan sebelumnya.
Sejauh ini, Bawaslu Jakarta Pusat sudah memeriksa Ketua DPP PAN Zita Anjani serta dua kadernya, yakni Sigit Purnomo alias Pasha dan Surya Utama alias Uya Kuya.
Mereka diketahui hadir dalam kegiatan Gibran bagi-bagi susu di area CFD Jakarta.
Sebagai informasi, kegiatan politik dilarang dilakukan di lokasi CFD Jakarta.
Larangan itu tertuang dalam Peraturan Gubernur Nomor 12 Tahun 2016 tentang Hari Bebas Kendaraan Bermotor (HBKB).
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/03/15334321/gibran-kembali-tegaskan-tak-lakukan-kegiatan-politik-saat-bagi-bagi-susu