“Kami menggandeng UPTP3A untuk menggali aspek traumatis dari pihak korban,” ujar Wakasat Reskrim Polres Metro Jakarta Selatan Kompol Henrikus Yossi di kantornya, Rabu (3/1/2024).
UPTP3A digandeng untuk memeriksa SRP karena ada isu yang berseliweran bahwa korban mengalami depresi.
Karena itu, tim psikolog perlu memeriksa untuk memastikan kondisi kejiwaan SRP.
“Tak hanya untuk mendampingi korban, UPTP3A sekaligus bisa menilai, apakah ada aspek luka kejiwaan atau aspek trauma terhadap diri korban,” tutur Yossi.
Di lain sisi, berdasarkan pemeriksaan visum terhadap korban, polisi menemukan adanya luka di area vital SRP. Luka itu disinyalir disebabkan aksi bejat ayah tirinya.
“Kami telah melakukan visum kepada korban dan kami juga sudah mendapatkan hasil awalnya bahwa terdapat perlukaan di daerah kemaluan korban,” imbuh Yossi.
Adapun pelaku kini sudah ditangkap dan ditetapkan sebagai tersangka. Pelaku diduga sudah berulang kali melakukan aksi bejatnya dalam kurun waktu 1,5 tahun.
Berdasarkan pengakuan sepupu korban, F, pelaku mulai melancarkan aksinya saat korban duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD).
Akibat hal itu, korban diduga menderita trauma berat. SRP juga disebut mencoba bunuh diri karena disinyalir sudah tak tahan dengan penderitaan tersebut.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/03/21380961/anak-yang-dicabuli-ayah-tiri-di-pesanggrahan-diduga-depresi-kondisi