Salin Artikel

Derita Bocah SD di Jakpus, Dipaksa Tonton Film Porno dan Dicabuli Anggota Dishub hingga Alami Sakit di Kemaluan

Pasalnya, ia dicabuli beberapa kali oleh tetangganya sendiri, RT (57) yang merupakan anggota Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.

Kronologi

Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Anton Elfino Trisanto menjelaskan, peristiwa pencabulan bermula ketika korban meminta tolong kepada pelaku untuk diantar.

"Korban saat itu meminta bantuan tersangka untuk diantar ke aktivitas sekolahnya," ujar Anton saat konferensi pers di kantornya, Senin (8/1/2024).

Namun, saat datang ke rumah tersangka, korban justru diajak ke kamar dan dilecehkan.

Parahnya lagi, RT juga memaksa AAP untuk menonton film porno saat melampiaskan nafsu iblisnya.

“Pada saat melakukan pencabulan, korban disodori film porno melalui ponselnya (tersangka),” ujar Anton.

Diiming-imingi uang Rp 5.000

Usai mencabuli AAP, RT mengiming-iminginya dengan uang. Ia meminta korban tidak melaporkan perbuatannya.

"Korban diberikan sejumlah uang, Rp 5.000 rupiah (agar tidak melapor)," kata Anton.

"Pelaku bilang, 'Jangan kasih tahu orang, ya. Nanti Opa (RT) dipenjara lagi'," timpal Kasatreskrim Polres Metro Jakarta Pusat Kompol Chandra Mata Rohansyah.

Chandra mengatakan, polisi telah menyelidiki pengakuan tersangka kepada korban.

Namun, RT tak pernah dipenjara meski pernah terseret kasus pencabulan anak pada 2010.

"(Pada saat itu) didamaikan oleh kedua belah pihak," tutur Chandra.

Sakit saat buang air kecil

Akibat dicabuli RT, AAP merasakan sakit di bagian kemaluannya saat buang air kecil.

Kondisi tersebut diketahui orangtua AAP sampai akhirnya RT dilaporkan ke polisi.

“Orangtua melaporkan ke polisi karena korban mengeluh sakit saat buang air kecil,” ucap Anton.

Selain itu, hasil visum korban juga mengindikasikan adanya pelecehan.

Usai mendapatkan laporan dan adanya bukti, polisi menangkap RT pada 4 Januari 2024.

Mengaku khilaf

Setelah ditangkap dan dihadirkan dalam rilis perkara, RT mengaku bercanda saat melakukan aksi bejatnya.

"Saya tidak pernah punya niat jahat menyetubuhi korban. Saya cuma bercanda-canda, memegang-megang karena khilaf," kata RT kepada wartawan di Mapolres Metro Jakarta Pusat, Senin.

"Karena saya sudah tujuh tahun tidak ada istri," lanjut dia.

Setelah saling kenal selama setahun, RT menganggap korban sebagai anak perempuannya sendiri yang bersifat manja.

"Jadi saya tidak sadar, mohon dimaklumi jika saya khilaf berbuat seperti itu," ucap dia.

Berdasarkan pengakuannya, RT melecehkan korban kurang dari tiga kali.

"Cuma dua kali saya lakukan. Pertama karena dia tidak ada penolakan. Dia diam, makanya saya ulangi lagi. Yang kedua kali akhirnya dilaporkan," tutur RT.

Atas perbuatannya, RT dijerat Pasal 82 jo 76E UU RI No 17 Tahun 2016 Tentang Perlindungan Anak.

"Dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara," kata Anton.

(Tim Redaksi: Xena Olivia, Jessi Carina, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Irfan Maullana)

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/09/11284071/derita-bocah-sd-di-jakpus-dipaksa-tonton-film-porno-dan-dicabuli-anggota

Terkini Lainnya

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Pemprov DKI Diminta Bina Juru Parkir Liar agar Punya Pekerjaan Layak

Megapolitan
Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Gerindra Berencana Usung Kader Sendiri di Pilgub DKI 2024

Megapolitan
Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Munculnya Keraguan di Balik Wacana Pemprov DKI Beri Pekerjaan ke Jukir Liar Minimarket Usai Ditertibkan

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra DKI Minta Maaf

Megapolitan
Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Polda Metro Minta Masyarakat Lapor jika Ada Juru Parkir Memalak

Megapolitan
Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Polisi Akan Bantu Dishub Tertibkan Juru Parkir Liar di Jakarta

Megapolitan
Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Perolehan Kursi DPR RI dari Jakarta Berkurang 5, Gerindra Tetap Akan Usung Kader di Pilkada DKI 2024

Megapolitan
Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Prabowo Belum Bahas Isu Penambahan Menteri di Kabinetnya

Megapolitan
Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Berantas Jukir Liar, DPRD Usul Pemprov DKI-Minimarket Kerja Sama

Megapolitan
Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Bulan Depan, Gerindra Akan Umumkan Nama yang Diusung untuk Pilgub DKI

Megapolitan
Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Tak Tutup Kemungkinan Usung Anies di Pilkada DKI, PDIP: Tergantung Penilaian DPP dan Rekam Jejak

Megapolitan
Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu 'Ferguso'!

Jukir Liar Akan Ditertibkan lalu Dikasih Pekerjaan, DPRD DKI: Tidak Semudah Itu "Ferguso"!

Megapolitan
Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Gerindra DKI Usul 4 Nama Bacagub Jakarta ke DPP, Ada Ariza Patria dan Rahayu Saraswati

Megapolitan
Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Jangan Seolah Lepas Tangan, Direktur STIP dan BPSDM Diminta Ikut Tanggung Jawab atas Tewasnya Putu

Megapolitan
DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

DPRD DKI: Tidak Ada Anggaran untuk Beri Pekerjaan Eks Jukir Liar Minimarket

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke