Salin Artikel

Komnas PA: Ibu Korban Pelecehan Seksual di Jaksel Sempat Bela Suaminya

JAKARTA, KOMPAS.com - Penjabat Sementara (Pjs) Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah menyebut, ibu kandung SRP (12) sempat membela suaminya, Hadi (42), yang merupakan pelaku pencabulan anaknya.

“Ibu korban, L, tak memberi dukungan (kepada SRP) saat kasus ini terungkap,” ujar dia saat dihubungi, Rabu (10/1/2024).

Lia mengatakan, ibu kandung SRP saat itu dilema. Di satu sisi ia tak percaya suaminya berlaku bejat, di sisi lain ia tak mempercayai cerita anaknya perihal aksi pencabulan Hadi.

L belum bisa menentukan pilihan karena belum ada bukti konkret pencabulan.

“Ibunya menangis karena siapa yang harus dibela hari ini. Apakah anaknya atau suaminya. Tapi, kami dengan tegas menyampaikan bahwa orang-orang yang melakukan tindak kekerasan terhadap anak, apalagi kekerasan seksual, tak perlu dibela,” ungkap dia.

Tak hanya dilema, Lia mengungkap, L sempat menyalahkan anaknya karena menceritakan perihal pencabulan Hadi kepada orang lain.

Terlebih, SRP dan tantenya langsung membuat laporan polisi terkait kasus ini.

L diduga tak setuju dengan langkah ini karena bisa mengakibatkan Hadi dijebloskan ke dalam penjara.

“Saat dia (korban) melapor kepada ibu kandungnya, dia justru tak mendapat pembelaan. Ibu kandungnya justru menyalahkan anak tersebut karena melapor ke neneknya, sehingga akhirnya mengakibatkan pelaku atau suami dari ibunya ini ditahan pihak kepolisian,” ucap Lia.

Kini, L disebut mulai memberikan dukungan untuk anaknya secara perlahan. Namun, SRP yang terlanjur sakit hati enggan menemui ibu kandungnya.

“Saat ini korban belum memberikan kepercayaan terhadap ibunya. Dia masih sedih karena ibunya tak memberikan pembelaan,” imbuh Lia.

Diberitakan sebelumnya, aksi pencabulan menimpa seorang anak perempuan berinisial SRP. Korban dicabuli ayah tirinya Hadi (42) di kontrakannya, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Hadi diketahui telah mencabuli dan memperkosa korban sebanyak 20 kali.

Berdasarkan pengakuan sepupu korban, FF, pelaku disebut mulai melancarkan aksinya saat korban duduk di bangku kelas 5 sekolah dasar (SD). Akibat hal itu, korban disebut menderita trauma berat.

SRP juga disebut sempat mencoba melakukan bunuh diri karena sudah tak tahan dengan penderitaan yang dideritanya. Di lain sisi, polisi juga telah menangkap dan menjebloskan Hadi ke penjara.

Hadi dijerat dengan Pasal 76D juncto Pasal 81 dan atau Pasal 76E juncto Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 Tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2016 Tentang Perubahan Kedua Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 dengan ancaman penjara maksimal 15 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/10/22091921/komnas-pa-ibu-korban-pelecehan-seksual-di-jaksel-sempat-bela-suaminya

Terkini Lainnya

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Remaja yang Tusuk Seorang Ibu di Bogor Kini Berstatus Anak Berhadapan dengan Hukum

Megapolitan
Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Seorang Pria Ditemukan Meninggal Dunia di Dalam Bajaj, Diduga Sakit

Megapolitan
PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

PKS-Golkar-Nasdem Masih Terbuka ke Parpol Lain untuk Berkoalisi di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Dukung Penertiban Jukir Liar, Pegawai Minimarket: Kadang Mereka Suka Resek!

Megapolitan
Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Diduga Mengantuk, Sopir Angkot di Bogor Tabrak Pengendara Sepeda Motor hingga Tewas

Megapolitan
Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Pengendara Motor Tewas Usai Ditabrak Angkot di Bogor

Megapolitan
Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Soal Jakarta Tak Lagi Jadi Ibu Kota, Ahok : Harusnya Tidak Ada Pengangguran

Megapolitan
Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai 'Kompori' Tegar untuk Memukul

Keterlibatan 3 Tersangka Baru Kasus Tewasnya Taruna STIP, dari Panggil Korban sampai "Kompori" Tegar untuk Memukul

Megapolitan
Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Puncak Kasus DBD Terjadi April 2024, 57 Pasien Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Ahok : Buat Tinggal di Jakarta, Gaji Ideal Warga Rp 5 Juta

Megapolitan
Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Ahok: Saya Mendorong Siapa Pun yang Jadi Gubernur Jakarta Harus Serahkan Nomor HP Pribadi ke Warga

Megapolitan
Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Susul PKS dan Golkar, Partai Nasdem Gabung Koalisi Usung Imam-Ririn di Pilkada Depok 2024

Megapolitan
Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Masih Ada 7 Anak Pasien DBD yang Dirawat di RSUD Tamansari

Megapolitan
Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Viral Video Sekelompok Orang yang Diduga Gangster Serang Warga Bogor

Megapolitan
PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

PKS dan Golkar Berkoalisi, Dukung Imam Budi-Ririn Farabi Jadi Pasangan di Pilkada Depok

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke