Salin Artikel

Trauma Mendalam Bocah yang Dicabuli Ayah Tiri di Jaksel: Takut Kegelapan hingga Pernah Coba Akhiri Hidup

JAKARTA, KOMPAS.com - Pencabulan yang dilakukan seorang ayah bernama Hadi (42) pada anak tirinya SRP (12) selama 1,5 tahun terakhir menyisakan trauma mendalam.

Hadi diduga telah melakukan aksi bejatnya 20 kali sejak pertengahan 2022 di kontrakan milik Hadi dan rumah orangtuanya yang terletak di Jalan Swadarma, Pesanggrahan, Jakarta Selatan.

Berdasarkan keterangan sepupu korban, F (28), perbuatan bejat Hadi dilakukan sejak korban duduk di bangku kelas lima sekolah dasar (SD).

“Jadi korban itu disuruh duduk di pahanya dia (Hadi). Kemudian, dia juga meraba-raba dan melakukan hal yang kurang pantas kepada korban," tutur F.

Takut kegelapan

Penjabat (Pjs) Sementara Ketua Komisi Nasional Perlindungan Anak (Komnas PA) Lia Latifah mengungkapkan, rasa trauma kini mendera korban imbas perbuatan ayah tirinya.

"Korban sampai sekarang belum bisa tidur dalam keadaan gelap,” ujar dia saat dihubungi, Rabu (10/1/2023) malam.

Lia menyebut SRP tak bisa tidur dalam keadaan gelap karena teringat dengan perlakuan ayah tirinya.

Sebab, Hadi (42), ayah tiri korban, melancarkan aksi gilanya ketika korban sedang tertidur lelap.

“Korban begitu takut ketika lampu kamar dimatikan. Makanya dia tidur dengan lampu keadaan menyala dan dia baru bisa tertidur ketika kondisinya sudah sangat mengantuk,” tutur Lia.

Cemas dengan suara langkah kaki

Tak sampai di situ, Lia mengatakan, SRP juga mengalami ketakutan setiap kali mendengar suara derap langkah kaki.

Ia takut yang melangkah adalah ayah tiri yang tega mencabulinya puluhan kali. Padahal, SRP sudah tak lagi tinggal serumah dengan ibu kandungnya yang berinisial L.

"Dia masih takut kalau dengar langkah kaki. Jadi kalau dia ditinggal sendiri, lagi di kamar atau toilet, terus mendengar suara langkah kaki, pasti takut,” imbuh dia.

Sempat coba bunuh diri

Tak kuasa menahan derita, sepupu korban berinisial F mengatakan, SRP pernah mencoba bunuh diri beberapa kali usai dicabuli ayah tirinya.

F mengatakan, korban mengalami gangguan psikis akibat pencabulan oleh H. Hal itu didukung dengan pernyataan dokter saat korban divisum.

“Kalau kata psikiater di rumah sakit, dia depresi, psikisnya sudah kena," tutur F.

"Hasil visumnya juga positif, korban memang mendapat perlakuan pelecehan seksual,” ucap F melanjutkan.

Cabuli korban saat tidur

Wakasat Reskrim Kepolisian Resor (Polres) Metro Jakarta Selatan Komisaris Henrikus Yossi mengungkapkan motif Hadi mencabuli anak tirinya.

"Dari hasil penyidikan, yang bersangkutan (Hadi) merasa bergairah atau merasa nafsunya bangkit ketika melihat korban dalam kondisi tertidur,” tutur dia di kantornya, Rabu (3/1/2024).

Karena nafsu yang tak tertahankan, Hadi melampiaskan nafsunya terhadap korban. Tersangka melakukan aksi bejat itu dengan memaksa SRP melayaninya.

"Pelaku melakukan hal tersebut ketika korban ini sedang dalam kondisi tertidur," ungkap Yossi.

"Kemudian dilakukan tindakan paksa untuk melakukan pencabulan maupun persetubuhan terhadap diri korban,” tutur Yossi lagi.

Yossi mengungkapkan, korban tak pernah menceritakan aksi bejat ayah tirinya karena selalu diancam.

"Apabila diceritakan, akan ada akibatnya dan akan menimpa korban maupun keluarganya. Makanya korban tak berani cerita dan baru terbuka pada akhir 2023 lalu,” ungkap dia.

Ibu sempat tak percaya

Korban pernah menceritakan kejadian yang ia alami pada ibu kandungnya, L. Namun, L sempat tak percaya bahwa anak kandungnya dicabuli ayah tirinya sendiri.

Lia mengatakan, ibu korban tetap pada pendiriannya karena begitu percaya kepada sang suami. Terlebih Hadi merupakan suami dari pernikahannya yang kedua.

Bahkan, ketika hasil visum hendak dikeluarkan aparat, L belum percaya sepenuhnya bahwa Hadi bersalah.

"Lalu pada saat kami sampaikan bahwa polisi akan mengeluarkan hasil visum, si ibu juga belum 100 persen bela anaknya,” ungkap Lia.

“Dia (L) bilang gini, 'Kalau memang sudah terbukti ada kekerasan seksual, saya pasti bela anak’,” sambung dia.

Namun, kenyataannya, L tak kunjung membela anaknya meski Hadi telah ditetapkan sebagai tersangka.

“Setelah beberapa hari dia (L) baru percaya. Karena sudah ada pengakuan dari pelaku bahwa dia mencabuli anaknya 20 kali,” imbuh Lia.

Hadi sudah ditetapkan sebagai tersangka pada 29 Desember 2023 karena diduga kuat telah mencabuli dan memerkosa SRP. Polisi menjerat H dengan pasal berlapis.

Pertama, tersangka disangkakan Pasal 76D dan Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang persetubuhan terhadap anak dan pencabulan terhadap anak dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun.

Kemudian, Hadi turut dijerat Pasal 6 juncto Pasal 15 UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual dengan hukuman maksimal 15 tahun penjara.

Kontak bantuan

Berita di atas tidak bertujuan menginspirasi siapapun melakukan tindakan serupa.

Bunuh diri bisa terjadi di saat seseorang mengalami depresi dan tak ada orang yang membantu.

Jika Anda memiliki permasalahan yang sama, jangan menyerah dan memutuskan mengakhiri hidup. Anda tidak sendiri.

Layanan konseling bisa menjadi pilihan Anda untuk meringankan keresahan yang ada.

Untuk mendapatkan layanan kesehatan jiwa atau untuk mendapatkan berbagai alternatif layanan konseling, Anda bisa simak website Into the Light Indonesia di bawah ini:

https://www.intothelightid.org/saya-ingin-bunuh-diri/

Anda juga bisa menghubungi Yayasan Pulih (021) 78842580 atau email lewat pulihfoundation@gmail.com atau Call Center Halo Kemenkes 1500-567.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/11/05200011/trauma-mendalam-bocah-yang-dicabuli-ayah-tiri-di-jaksel--takut-kegelapan

Terkini Lainnya

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Kasus Perundungan Siswi SMP di Bogor, Polisi Upayakan Diversi

Megapolitan
Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Disdik DKI Akui Kuota Sekolah Negeri di Jakarta Masih Terbatas, Janji Bangun Sekolah Baru

Megapolitan
Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Polisi Gadungan yang Palak Warga di Jaktim dan Jaksel Positif Sabu

Megapolitan
Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Kondisi Siswa SMP di Jaksel yang Lompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah Sudah Bisa Berkomunikasi

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Polisi Gadungan di Jaktim Palak Pedagang dan Warga Selama 4 Tahun, Raup Rp 3 Juta per Bulan

Megapolitan
Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Pelajar dari Keluarga Tak Mampu Bisa Masuk Sekolah Swasta Gratis Lewat PPDB Bersama

Megapolitan
Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi 'Pilot Project' Kawasan Tanpa Kabel Udara

Dua Wilayah di Kota Bogor Jadi "Pilot Project" Kawasan Tanpa Kabel Udara

Megapolitan
Keluarga Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Keluarga Korban Begal Bermodus "Debt Collector" Minta Hasil Otopsi Segera Keluar

Megapolitan
Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Masih di Bawah Umur, Pelaku Perundungan Siswi SMP di Bogor Tak Ditahan

Megapolitan
Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Polisi Gadungan di Jaktim Tipu Keluarga Istri Kedua Supaya Bisa Menikah

Megapolitan
Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Ini Berkas yang Harus Disiapkan untuk Ajukan Uji Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Siswa SMP Lompat dari Gedung Sekolah, Polisi: Frustasi, Ingin Bunuh Diri

Megapolitan
5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

5 Tahun Diberi Harapan Palsu, Sopir Angkot di Jakut Minta Segera Diajak Gabung ke Jaklingko

Megapolitan
Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Perempuan Luka-luka Usai Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Korban Begal Bermodus 'Debt Collector' di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Korban Begal Bermodus "Debt Collector" di Jaktim Ternyata Tulang Punggung Keluarga

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke