Salin Artikel

Kronologi Penangkapan Dua Sipil yang Ikut-ikutan Ringkus Saipul Jamil dan Asistennya

Kedua pelaku diburu polisi usai video viral menunjukkan penganiayaan dan caci maki dilontarkan kepada Saipul maupun asistennya.

Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono menjelaskan, polisi menangkap pelaku di Pesing, Grogol Petamburan, Sabtu (6/1/2024).

“Kami langsung koordinasi dengan Polsek Tambora, apakah ini (pelaku) anggota atau bukan. Kami dalami ternyata bukan, dan langsung dilakukan upaya penangkapan,” ujar Wibisono di Mapolres Metro Jakarta Barat, Jumat (12/1/2024).

Dia menyebutkan, I maupun RP tak melawan saat ditangkap penyidik. Keduanya juga mengakui telah memukul seperti yang terekam kamera.

Kepada polisi, I dan RP menyampaikan bahwa mereka ikut menangkap lantaran kesal telah diserempet mobil Saipul Jamil.

Satu teman mereka berinisial H pun tertabrak hingga mengalami luka-luka.

“Karena dia merasa sudah ditabrak, temannya terluka, jadi semakin semangat mengejar. Ketika terjadi pengejaran, kemudian berhenti di busway,” papar Wibisono.

“Kemudian dua orang ini langsung membabi buta melakukan penganiayaan dengan menjambak, memukul,” sambung dia.

Wibisono menyebutkan, H mengalami luka di tangan dan kakinya usai ditabrak mobil yang dikendarai Steven, sedangkan I dan RP tak terluka.

“Jadi memang motornya hanya kesenggol sedikit, tetapi tidak ada kerusakan. Tetapi kalau atas inisial H itu mengalami motor rusak, kemudian luka di jari tangan dan di kaki,” ungkap dia.

Adapun RP merupakan pemukul yang mengenakan jaket dan helm hitam.

“Peran pada saat peristiwa itu menjambak rambut tersangka penyalahgunaan narkoba atas nama S dan memukul bibir tersangka menggunakan tangan kanan,” terang Kapolres Metro Jakarta Barat Kombes M Syahduddi.

Kemudian, I berperan memukul dan menangkap Steven di dalam mobilnya.

Kini, RP dan I telah ditahan di Mapolsek Tanjung Duren.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat Pasal 170 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pengeroyokan dengan ancaman hukuman pidana maksimal lima tahun penjara.

Adapun video penangkapan Saipul Jamil viral di media sosial.

Sang pedangdut serta asistennya dicaci serta dipukul karena enggan diamankan di Jalan Daan Mogot, Jumat (5/1/2024).

Kala itu, Saipul Jamil ditangkap bersama asistennya bernama Steven. Steven diketahui membeli sabu dari pengedar narkoba berinisial R (18).

Adapun Steven dan R dijerat Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 Ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika atau percobaan atau pemufakatan jahat untuk melakukan tindak pidana narkotika dan prekursor narkotika, sebagaimana dimaksud dalam rumusan Pasal 114 Ayat (1) subsider Pasal 112 Ayat (1) juncto Pasal 132 ayat (1) UU RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/13/07590371/kronologi-penangkapan-dua-sipil-yang-ikut-ikutan-ringkus-saipul-jamil-dan

Terkini Lainnya

Perkara Ponsel Hilang, Pemuda Ini Sekap dan Aniaya Kekasih hingga Babak Belur

Perkara Ponsel Hilang, Pemuda Ini Sekap dan Aniaya Kekasih hingga Babak Belur

Megapolitan
Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 15 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Hujan Ringan

Prakiraan Cuaca Jakarta Hari Ini, 15 Juni 2024 dan Besok: Tengah Malam ini Hujan Ringan

Megapolitan
Daur Ulang Barang Bekas, Siswa SMA di Jaksel Buat Tempat Sampah Elektrik dan Lampu Sensor Suara

Daur Ulang Barang Bekas, Siswa SMA di Jaksel Buat Tempat Sampah Elektrik dan Lampu Sensor Suara

Megapolitan
'Ngeles' Saat Ditanya Ketertarikan Ikut Pilkada Jakarta, Heru Budi: Saya Tertarik Ngambil Telur Bagus

"Ngeles" Saat Ditanya Ketertarikan Ikut Pilkada Jakarta, Heru Budi: Saya Tertarik Ngambil Telur Bagus

Megapolitan
Ulah Meresahkan Wanita di Depok, Mengaku Malaikat lalu Paksa Warga Beri Uang Sambil Marah-marah

Ulah Meresahkan Wanita di Depok, Mengaku Malaikat lalu Paksa Warga Beri Uang Sambil Marah-marah

Megapolitan
Anies Baswedan Siap Ikut Pilkada Jakarta 2024, PKS Tunggu Keputusan DPP

Anies Baswedan Siap Ikut Pilkada Jakarta 2024, PKS Tunggu Keputusan DPP

Megapolitan
Polisi Akan Periksa Karyawan Toko Terkait Perampokan 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2

Polisi Akan Periksa Karyawan Toko Terkait Perampokan 18 Jam Tangan Mewah di PIK 2

Megapolitan
Formula E Jakarta Ditunda Tahun Depan, Heru Budi: Nanti Tanya Gubernur yang Baru

Formula E Jakarta Ditunda Tahun Depan, Heru Budi: Nanti Tanya Gubernur yang Baru

Megapolitan
'Malaikat' Mampir 7 Kali ke Rumahnya, Warga: Dikasih Rp 50.000 Minta Rp 200.000, Enggak Puas

"Malaikat" Mampir 7 Kali ke Rumahnya, Warga: Dikasih Rp 50.000 Minta Rp 200.000, Enggak Puas

Megapolitan
Tiket Ancol Gratis Spesial HUT DKI Setelah Pukul 17.00 WIB, Ini Syarat dan Ketentuannya

Tiket Ancol Gratis Spesial HUT DKI Setelah Pukul 17.00 WIB, Ini Syarat dan Ketentuannya

Megapolitan
Dudung Abdurachman Tegaskan Tak Maju Pilkada Jakarta 2024

Dudung Abdurachman Tegaskan Tak Maju Pilkada Jakarta 2024

Megapolitan
Polisi Usut Dugaan Sekuriti dan Karyawan Terlibat Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

Polisi Usut Dugaan Sekuriti dan Karyawan Terlibat Perampokan Toko Jam Tangan Mewah di PIK 2

Megapolitan
Pemerintah Segera Bentuk Satgas Judi Online, Fahira Idris Berikan Beberapa Catatan

Pemerintah Segera Bentuk Satgas Judi Online, Fahira Idris Berikan Beberapa Catatan

Megapolitan
Aset Rusunawa Marunda Dijarah Maling, Heru Budi: Kami Tangkap Pelakunya

Aset Rusunawa Marunda Dijarah Maling, Heru Budi: Kami Tangkap Pelakunya

Megapolitan
Anies Mau Kembalikan Jakarta ke Relnya, Gerindra: Dulu Gubernurnya Siapa?

Anies Mau Kembalikan Jakarta ke Relnya, Gerindra: Dulu Gubernurnya Siapa?

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke