Salin Artikel

Sekap dan Jual Remaja di Bekasi Lewat Aplikasi Kencan, 2 Orang Jadi Tersangka

BEKASI, KOMPAS.com - Polisi menetapkan dua tersangka yang menjual remaja di Bekasi berinisial A (15) lewat aplikasi kencan online di Pondok Gede, Kota Bekasi.

Keduanya berinisial A alias Oma (52) dan D (13).

Tersangka D ditangkap pada Jumat (12/1/2024) di Pondok Gede, tak jauh dari kontrakan tempat kejadian.

Sementara Oma ditangkap di rumahnya di Jatisampurna, Kota Bekasi.

"Tersangka dua orang, D (18) dan A alias Oma (52). Korbannya inisial A (15). TKP-nya di kontrakan (kost) 28, Kelurahan Jatisampurna, Kota Bekasi," ucap Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus di kantornya, Senin (15/1/2024).

Polisi juga menyita barang bukti yang memperkuat keduanya merupakan dalang di balik tindak pidana perdagangan orang.

"Kami amankan satu buah akte kelahiran milik korban, satu helai baju lengan panjang milik korban, satu buah handphone merek Vivo, satu tabungan BCA atas nama A alias Oma, satu atm BCA milik Oma dan satu buah kondom," kata FIrdaus.

Dalam menjalankan aksinya itu, keduanya berbagi peran. D merekrut korban untuk dijual ke pelanggan lewat MiChat.

"Oma ini menampung dan menyediakan fasilitas tempat tinggal untuk korban serta laundry korban di Kost 28," ujar dia.

Firdaus menuturkan, Kost 28 merupakan milik orang lain yang saat ini masih dilakukan pendalaman.

"Yang mana pemiliknya ini mengaku tidak tahu menahu terkait usaha yang dijalankan tersangka alias Oma," ujar dia.

Sebelumnya diberitakan, kronologi peristiwa yang dialami A bermula dari perkenalan korban dengan salah satu pria di dating apps.

Pelaku mengajak korban bertemu di sebuah kontrakan di wilayah Ujung Aspal, Pondok Gede, Kota Bekasi.

Korban diimingi pekerjaan dengan gaji Rp 1-2 juta. Setelah menerima tawaran itu, korban malah dijual melalui aplikasi kencan online.

Korban berhasil kabur, kemudian menceritakan peristiwa itu ke orangtuanya. Orangtua A melapor ke Polres Metro Bekasi Kota dan ke Komnas PA.

Ketua Komnas Perempuan dan Anak (Komnas PA) Lia Latifah menuturkan, korban mengaku dipaksa melayani pria hidung belang dan dibayar upah Rp 50.000.

"Setiap kali dijual, ada yang bayar Rp 250.000, Rp 300.000. Korban dikasih upah Rp 50.000. Kami tanya sisa uangnya ke mana," ujar Lia saat dihubungi wartawan, Kamis (11/1/2024).

Korban menuturkan, uang sisanya itu dipegang oleh Mami. Namun, A tidak mengetahui siapa sosok yang dipanggil Mami itu.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/15/16245951/sekap-dan-jual-remaja-di-bekasi-lewat-aplikasi-kencan-2-orang-jadi

Terkini Lainnya

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Disdik DKI Buka Pendaftaran Akun PPDB Jakarta Mulai Hari Ini

Megapolitan
Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Mayat Wanita Kenakan Kaus Gucci Ditemukan di Selokan Kawasan Bekasi, Ada Luka di Jidat dan Dahi

Megapolitan
Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Polisi Tangkap 2 Pria yang Sekap Perempuan di Apartemen Kemayoran, Satu Pelaku Hendak Kabur

Megapolitan
PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

PAM Jaya Buka Seleksi Calon Management Trainee PAMANAH Future Leader Batch 2, Diikuti 1.087 Peserta

Megapolitan
Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Siswa SMP di Jaksel Diduga Melompat dari Lantai 3 Gedung Sekolah

Megapolitan
Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Seorang Wanita Disekap Dua Pria di Apartemen Kemayoran

Megapolitan
Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Sempat Ditutup Pengelola Mal, Jalan Tembus Menuju Pasar Jambu Dua Dibuka Pemkot Bogor

Megapolitan
Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang 'Nanggung'

Muncul Lagi Usai Ditertibkan, Jukir Liar Minimarket: RW yang "Nanggung"

Megapolitan
Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Dianggap Mengganggu Warga, Restoran di Kebon Jeruk Ditutup Paksa Pemilik Lahan

Megapolitan
Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Cuaca Panas Ekstrem di Arab Saudi, Jemaah Haji Asal Bogor Diimbau Waspada dan Jaga Kesehatan

Megapolitan
Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Tiap Hari, Jukir Liar Minimarket di Koja Mengaku Harus Setor ke RW

Megapolitan
Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan 'Study Tour'

Aturan Walkot Depok, Dishub Wajib Rilis Surat Kelayakan Kendaraan "Study Tour"

Megapolitan
Penyelenggara 'Study Tour' di Depok Diimbau Ajukan Permohonan 'Ramp Check' Kendaraan ke Dishub

Penyelenggara "Study Tour" di Depok Diimbau Ajukan Permohonan "Ramp Check" Kendaraan ke Dishub

Megapolitan
KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

KNKT Telusuri Lisensi Pilot Pesawat Tecnam P2006T yang Jatuh di Tangsel

Megapolitan
KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

KNKT Sebut Pesawat Jatuh di Tangsel Statusnya Bukan Pesawat Latih, tapi Milik Perseorangan

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke