Menurut dia, besarnya biaya sewa tentu akan membebani para pegiat seni dan budaya untuk menampilkan karyanya kepada publik.
“Dampaknya akan buruk karena kawan-kawan seni pertunjukan menjadi kehilangan ruang presentasi. Kalau mau mempresentasikan karyanya kan jadi butuh modal yang besar, karena harus menyewa,” ujar Butet saat dihubungi, Selasa (16/1/2024).
Butet khawatir, kebijakan ini berpotensi menghambat perkembangan seni dan budaya. Sebab, tidak mudah bagi pegiat seni buaya mencari sponsor untuk menutupi kebutuhan penyelenggaraan.
“Itu hambatan, itu satu masalah. Wong kami cari sponsor kan enggak mudah. Itu satu masalah serius,” ucap Butet.
Diberitakan sebelumnya, Pemprov DKI Jakarta menaikkan tarif sewa gedung pertunjukan seni budaya, salah satunya Taman Ismail Marzuki (TIM).
Penyesuaian tarif retribusi gedung pertunjukan seni budaya itu secara terperinci diumumkan Dinas Kebudayaan DKI melalui akun Instagram resmi @disbuddki.
"Terdapat penyesuaian tarif retribusi terhadap Aset Daerah yang dimiliki Dinas Kebudayaan Provinsi DKI Jakarta, hal ini berdasarkan Peraturan Daerah Provinsi DKI Jakarta Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah," demikian keterangan dari unggahan pengumuman di akun @disbuddki, dikutip Selasa (16/4/2024).
Berikut daftar biaya pemakaian fasilitas pusat Kesenian Jakarta TIM :
Teater Besar
Pelaksanaan acara:
Hari kerja Rp 42.000.000 per hari
Akhir pekan Rp 50.000.000 per hari
Gladi resik dan unloading:
Hari kerja Rp 21.000.000 per hari
Akhir pekan Rp 25.000.000 per hari
Teater Kecil
Hari kerja Rp 10.000.000 per hari
Akhir pekan Rp 12.000.000 per hari
Gladi resik dan unloading:
Hari kerja Rp 5.000.000 per hari
Akhir pekan Rp 6.000.000 per hari
Pemakaian Plaza
Hari kerja Rp 1.300.000 per hari
Akhir pekan Rp 1.500.000 per hari
Ruang latihan indoor
Hari kerja Rp 950.000 per hari
Akhir pekan Rp 1.000.000 per hari
Ruang rias
Hari kerja Rp 420.000 per hari
Akhir pekan Rp 440.000 per hari
Pemakaian lokasi untuk syuting, film rekaman dan lain-lain
Hari kerja Rp 2.200.000 per hari
Akhir pekan Rp 2.700.000 per hari
Pemakaian videotron
Penayangan umum (hari kerja) Rp 7.500 per tayang
Penayangan umum (akhir pekan) Rp 12.500 per tayang
Iklan pendidikan dan kegiatan seni budaya yang bersifat sosial (hari kerja) Rp 3.750 per tayang
Iklan pendidikan dan kegiatan seni budaya yang bersifat sosial (akhir pekan) Rp 6.250 per tayang
Adapun pemakaian videotron satu spot untuk satu kali tayang. Minimum adalah 20 spot dan durasi per spot adalah 30 detik.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/16/16303791/tarif-sewa-gedung-pertunjukan-naik-butet-kartaredjasa-sebut-pegiat-seni