JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi memeriksa rekaman kamera CCTV di sekitar lokasi penembakan Ketua RT 03 RW 10 Benyamin Pasang Rore.
Diketahui, Benyamin kena peluru yang ditembakkan terduga pelaku curanmor di Semper Barat, Cilincing, Jakarta Utara, Senin (15/1/2024) malam.
"Pihak Polsek sudah berkoordinasi dengan jajaran Satreskrim Polres Jakarta Utara untuk melakukan penyisiran CCTV yang ada di sekitaran TKP," kata Kapolsek Cilincing Kompol Fernando Saharta Saragih saat dikonfirmasi, Rabu (17/1/2024).
"Kami juga mencari dan mencoba mengidentifikasi melalui video-video lain mungkin yang ada di beberapa media sosial yang mungkin ada kaitannya dengan kejadian," lanjut dia.
Selain itu, polisi akan memeriksa saksi lain di sekitar lokasi penembakan tersebut.
"Yang mencoba untuk mengejar itu ada dua orang, yang terkena satu orang. Nanti kami akan lakukan pemeriksaan lebih jauh," ujar Nando.
Saat ini, polisi baru memeriksa korban karena kejadian baru dilaporkan hari ini.
Kronologi
Peristiwa bermula ketika Benyamin hendak pulang ke rumahnya di Jalan Kemuning.
Di perjalanan, ia awalnya mendengar banyak warganya yang berteriak "maling!".
"Sesampainya di Jalan Kemuning, udah ramai di situ panggil 'maling, maling!' Mereka tunjuk motor (maling) itu yang boncengan, ya sudah saya siap untuk pasang di situ," ungkap Benyamin.
Benyamin mengadang dua terduga pelaku curanmor dan sempat memberikan pukulan keras ke arah leher pelaku yang dibonceng.
Tak diduga, pelaku tersebut mengeluarkan pistol dan beberapa kali melepaskan tembakan ke arah Benyamin.
"Habis itu motor masih berjalan, dia cabut pistolnya, dia dor dor saya sambil membelakangi saya," ujarnya.
Untungnya, Benyamin masih dalam keadaan baik-baik saja meskipun menahan sakit di tangan kirinya yang terkena tembakan.
Dari lokasi, polisi menemukan barang bukti berupa dua butir peluru berbahan logam.
"Sejauh ini kami amankan dua buah peluru yang mungkin diduga ini peluru yang mengenai luka dari Pak RT ya, ini gotri, berbahan logam," ucap Nando.
Benyamin kemudian melapor dengan nomor LP/52/B/I/2024/SPKT/POLSEK CILINCING/POLRES METRO/JAKARTA UTARA.
Terduga pelaku dilaporkan dengan ancaman Pasal 351 KUHPidana tentang penganiayaan yang mengakibatkan luka berat.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/17/15021531/buru-pelaku-curanmor-yang-tembak-ketua-rt-di-cilincing-polisi-cek-cctv