Salin Artikel

Mahasiswi yang Dibunuh di Depok Berpacaran Dua Pekan dengan Pelaku

JAKARTA, KOMPAS.com - Polisi menyebut mahasiswi berinisial KRA (21), telah berpacaran dengan pelaku yang membunuhnya yakni Argiyan Arbirama (19) selama dua pekan. Hal itu diketahui setelah polisi menangkap Argiyan, Jumat (19/1/2024) lalu.

"Antara pelaku dan korban sudah saling kenal kira-kira empat bulan yang lalu, melalui aplikasi media sosial Line," ujar Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Wira Satya Triputra dalam konferensi pers di kantornya, Senin (22/1/2024).

Dia menambahkan bahwa selama empat bulan itu, korban dan pelaku tak pernah bertemu. Argiyan dan KRA pun sepakat untuk bertemu satu sama lain.

"Setelah bertemu langsung pacaran dengan korban, kira-kira berjalan baru dua minggu," ungkap Wira.

"Kemudian pada hari Kamis tanggal 18 Januari sekitar pukul 13.00 WIB pelaku mengontak melalui chat kepada korban dengan aplikasi Line, dan mengajak untuk ngopi bareng," imbuh dia.

Kala itu, Argiyan meminta korban menjemput di rumah kontrakannya di kawasan Sukmajaya, Depok, Jawa Barat. Mulanya, korban menolak namun pelaku memaksanya.

"Kemudian korban bersedia untuk menjemput di rumah pelaku. Pada saat tiba di rumah pelaku, korban diminta masuk ke dalam rumah kontrakan pelaku," jelas Wira.

Wira berkata, KRA sempat berteriak dan memberontak ketika pelaku melecehkannya di dalam kamar.

Dalam kondisi panik, Argiyan langsung menarik dan mencekik leher KRA hingga lemas di atas kasur. Saat itulah, dia turut memerkosa korban.

Adapun KRA ditemukan pada Kamis (18/1/2024) sore. Jasad korban ditemukan oleh ibu pelaku, yaitu FT. Saat itu, FT mendapatkan pesan WhatsApp dari sang anak yang mengaku telah membunuh korban.

"Pelaku sempat nge-chat WA ibunya bahwa di rumah ada perempuan yang diikat. Lalu pelaku meninggalkan korban dan kabur dari rumah, kemudian ibu pelaku sampai rumah diketahui korban sudah meninggal," jelas Wira.

Kini, Argiyan telah ditahan di Mapolda Metro Jaya. Atas perbuatannya, tersangka dijerat Pasal 338 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) tentang Pembunuhan, dan atau Pasal 285 KUHP tentang Pemerkosaan, dan atau Pasal 351 ayat (3) KUHP tentang Penganiayaan yang Mengakibatkan Kematian.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/22/15382621/mahasiswi-yang-dibunuh-di-depok-berpacaran-dua-pekan-dengan-pelaku

Terkini Lainnya

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Datangi Sekolah, Keluarga Korban Kecelakaan Maut di Ciater: Saya Masih Lemas...

Megapolitan
Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Soal Peluang Usung Anies di Pilkada, PDI-P: Calon dari PKS Sebenarnya Lebih Menjual

Megapolitan
Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Polisi Depok Jemput Warganya yang Jadi Korban Kecelakaan Bus di Ciater

Megapolitan
Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Warga Sebut Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Dalam Sarung Terdengar Pukul 05.00 WIB

Megapolitan
Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Pria Dalam Sarung di Pamulang Diduga Belum Lama Tewas Saat Ditemukan

Megapolitan
Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Penampakan Lokasi Penemuan Mayat Pria dalam Sarung di Pamulang Tangsel

Megapolitan
Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Warga Sebut Ada Benda Serupa Jimat pada Mayat Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Soal Duet Anies-Ahok di Pilkada DKI, PDI-P: Karakter Keduanya Kuat, Siapa yang Mau Jadi Wakil Gubernur?

Megapolitan
Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Warga Dengar Suara Mobil di Sekitar Lokasi Penemuan Mayat Pria Dalam Sarung di Pamulang

Megapolitan
Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Bungkamnya Epy Kusnandar Setelah Ditangkap Polisi karena Narkoba

Megapolitan
Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Polisi Cari Tahu Alasan Epy Kusnandar Konsumsi Narkoba

Megapolitan
Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Epy Kusnandar Terlihat Linglung Usai Tes Kesehatan, Polisi: Sudah dalam Kondisi Sehat

Megapolitan
Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Usai Tes Kesehatan, Epy Kusnandar Bungkam Saat Dicecar Pertanyaan Awak Media

Megapolitan
Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Polisi Selidiki Penemuan Mayat Pria Terbungkus Kain di Tangsel

Megapolitan
Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Polisi Tes Kesehatan Epy Kusnandar Usai Ditangkap Terkait Kasus Narkoba

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke