DEPOK, KOMPAS.com - Argiyan Arbirama (19), tersangka pembunuhan mahasiswi di kontrakan wilayah Depok memperkosa korban berinisial KRA yang kondisinya lemas akibat dicekik.
Hal tersebut disampaikan oleh Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes, Wira Satya Triputra di lokasi rekonstruksi perkara, Kelurahan Sukmajaya, Kota Depok.
"Dalam pemeriksaan, kondisi korban sudah hampir pingsan dan lemas karena dicekik. Dan dalam kondisi lemas itu, korban diperkosa pelaku," kata Wira kepada wartawan, Selasa (23/1/2024).
Kasubdit Jatanras Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Rovan Richard Manehu menjelaskan, pembunuhan itu terkait motif pelaku yang sejak awal ingin berhubungan badan dengan korban yang merupakan kekasihnya.
Namun, korban menolaknya mentah-mentah.
"Saat korban masuk ke rumah kontrakan lalu langsung dilecehkan, korban segera melawan dengan berteriak minta tolong. Namun, pelaku mencekik korban hingga lemas," ungkap Rovan.
Berdasarkan rekonstruksi adegan, tersangka mencekik leher korban menggunakan tangan kanan.
Dalam kondisi masih dicekik, korban juga didorong hingga posisinya terlentang di kasur.
"Kemudian setelah mencekik, tersangka memerkosa, mengikat tangan, dan meninggalkan korban dalam keadaan lemas tidak berdaya," jelas Rovan.
Usai memerkosa dan mengikat korban, Argiyan mengabari sang ibu melalui pesan singkat di WhatsApp (WA).
Di dalam pesan tersebut, Argiyan memberitahu soal jasad perempuan tergeletak di rumah kontrakannya.
Pelaku juga mengakui telah mencekik lalu mengikat korban dan langsung pamit untuk pergi.
Kemudian, polisi meringkus Argiyan yang kabur ke tempat tinggal neneknya di Pekalongan, Jawa Tengah, Jumat (19/1/2024).
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/23/19043931/pelaku-perkosa-kekasihnya-di-kontrakan-depok-saat-korban-lemas-akibat