JAKARTA, KOMPAS.com - Bocah laki-laki berinisial S (14) diduga mencabuli anak perempuan berinisial PA (6), siswi taman kanak-kanak (TK), di pinggir Kali Cipinang, Cibubur, Ciracas, Jakarta Timur, Selasa (23/1/2024) sore.
Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Metro Jakarta Timur Komisaris Besar (Kombes) Nicolas Ary Lilipaly mengatakan, perbuatan pelaku dipengaruhi oleh video dewasa.
Menurut Nicolas, keterangan itu berdasarkan pemeriksaan yang dilakukan jajaran Unit Pelayanan Perempuan dan Anak (PPA).
"Pengakuannya sementara atau keterangan yang diberikan kepada kami dia sudah beberapa kali (nonton video dewasa)," kata Nicolas dilansir dari TribunJakarta.com, Kamis (25/1/2024).
Pelaku ancam korban
Menurut Nicolas, pelaku sempat mengancam akan memukul wajah korban jika ia menceritakan peristiwa itu kepada orangtuanya.
"Korban kenal dengan pelaku karena rumahnya bersebelahan dekat dengan kali. Sementara keterangan diberikan korban dan pelaku kepada penyidik (pencabulan) baru satu kali," ujarnya.
Nicolas menuturkan SH kini sudah ditetapkan sebagai tersangka dengan sangkaan Pasal 76E jo Pasal 82 UU Nomor 17 Tahun 2016 dengan ancaman hukuman 15 tahun penjara.
Sementara terkait PA, Unit PPA Satreskrim Polres Metro Jakarta Timur sudah berkoordinasi dengan Kementerian Sosial untuk memberikan pendampingan psikologis terhadap korban.
"Kami berharap orangtua lebih berhati-hati lagi mengawasi anak-anaknya. Saat memegang handphone jangan anak tersebut menonton video-video yang bukan menjadi tontonannya," tuturnya.
Terekam kamera warga
Adapun aksi keji bocah yang masih duduk di bangku sekolah menengah pertama ini terungkap berkat video yang direkam warga di sekitar lokasi.
Ketua RT di wilayah tempat tinggal korban, Sumarsono (62), mengatakan saat itu saksi tak sengaja melihat perbuatan pelaku saat hendak mencuci pakaian.
"Kebetulan rumahnya pas di atas lokasi kejadian, dan aksinya kelihatan. Saksi ngerekam dan foto untuk barang bukti," ungkap Sumarsono, Rabu (24/1/2024).
Sekitar pukul 16.00 WIB, saksi tersebut beranjak ke lantai dua rumahnya. Kebetulan ada jendela yang menghadap langsung ke tepi kali.
Saat menengok ke sana, saksi melihat terduga pelaku sedang mencabuli S. Lantaran kaget, saksi langsung merekam dan memotret mereka.
Aksi dilakukan secara spontan untuk memudahkan pelaporan ke Ketua RT setempat. Sebab, saksi tidak mengenali bocah laki-laki itu.
Berdasarkan keterangan saksi yang merekam dan memotret aksi tersebut, pelaku dan korban bubar usai diteriaki warga.
Saksi hanya berteriak dan mendokumentasikan peristiwa sebagai bukti. Ia tidak mendatangi lokasi untuk membubarkan mereka lantaran sedang hamil.
"Karena dia tidak berdaya menolong, karena faktor hamil, dia putuskan untuk merekam (dan meneriaki pelaku). Video dikasih ke saya, kami lihat bersama-sama," ucap Sumarsono.
Tim Redaksi : Nabilla Ramadhian, Ambaranie Nadia Kemala Movanita, Bima Putra (TribunJakarta.com), Pebby Adhe Liana Bima Putra (TribunJakarta.com))
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/25/15355161/bocah-smp-yang-diduga-cabuli-anak-tk-di-kali-cipinang-disebut-punya