Berdasarkan pantauan Kompas.com, APK tersebut berupa bendera partai politik (parpol), spanduk digital para calon legislatif (caleg), hingga baliho calon presiden (capres).
Beberapa baliho tampak berdiri dengan disokong kayu atau bambu lalu diikat menggunakan tali rafia hitam ke sebuah pagar memanjang di Jalan Raya Bogor.
Sementara bendera parpol dan banner juga dipasang dengan cara yang sama.
Namun, ada pula beberapa bendera parpol berukuran besar tergeletak di pinggir jalan. Bendera itu juga masih terikat oleh bambu.
Seorang warga Kramatjati, Mulia (29), mengaku resah dengan keberadaan sejumlah APK di Jalan Raya Bogor.
Bahkan, dia merasa heran mengapa APK tersebut masih ada.
“Ya resah. Katanya mau ditertibkan di Jakarta Timur, tapi kok masih ada? Sudah banyak korban lho,” kata Mulia saat ditemui Kompas.com, Senin.
Mulia menyebut Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Timur harus bertindak tegas terhadap APK di Jalan Raya Bogor.
“Bawaslu harus tegas dong. Jangan di flyover saja, yang di jalan kayak begini juga harus ditertibkan. Memangnya mau ada korban lagi?” ujar Mulia.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/29/14092211/banyak-apk-di-jalan-raya-bogor-jakarta-timur-warga-katanya-mau