JAKARTA,KOMPAS.com - Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta akan menelusuri siapa oknum anggotanya yang diduga terlibat pungutan liar (pungli) karena menerima uang Rp 600.000 per bulan dari warga.
Oknum petugas Dishub itu disebut menerima uang ratusan ribu dari seorang warga dengan dalih perizinan usaha lapak parkir kendaraan di lahan rumah sekitar Stasiun Cakung, Jakarta Timur.
"Nanti saya cek. Saya baru (tahu). Ini Stasiun Cakung? Nanti saya cek," ujar Kepala Dinas Perhubungan (Kadishub) DKI Jakarta Syafrin Liputo saat dikonfirmasi, Selasa (30/1/2024).
Syafrin tak memungkiri ketersediaan lahan parkir kendaraan di setiap stasiun di Jakarta sampai saat ini masih sangat minim.
Dengan demikian banyak masyarakat yang tinggal di sekitar stasiun memanfaatkan lahan rumah mereka sebagai tempat parkir kendaraan.
"Dan tentu kami mendorong ini terjadi. Karena keterbatasan pemerintah menyediakan lahan di lokasi stasiun sehingga stasiun itu bisa menerapkan prinsip park and ride," ucap Syafrin.
Kendati Dishub DKI Jakarta mendorong masyarakat menyediakan lahan rumah di sekitar stasiun menjadi tempat parkir, penerimaan uang dari hasil itu merupakan pelanggaran.
"Ini termasuk pelanggaran kalau dilihat dari pernyataan (pemilik tempat parkir) ini akan kami tindaklanjuti," ucap Syafrin.
Diberitakan sebelumnya, Abdul Kodir (42), pemilik parkir sepeda motor di dekat Stasiun Cakung, Jakarta Timur, mengaku harus membayar ke Dinas Perhubungan (Dishub) untuk meminta izin.
"Kami izin ke Dishub aja. Per bulannya ada yang minta Rp 600.000. Itu kena bulanan. Itu biaya izin aja, sebenarnya," ujar Kodir saat ditemui di kediamannya, Senin (29/1/2024).
Kodir mengaku heran dengan adanya biaya untuk izin parkir. Sebab, parkiran motor yang ia kelola berada di halaman rumahnya sendiri.
"Padahal ini kan (parkiran motor) fasilitas pribadi. Kita kan enggak pakai akses jalan pemerintah, ini tanah pribadi," jelasnya.
Adapun Kodir membuka jasa parkir motor untuk para pengguna kereta api yang naik dari Stasiun Cakung.
Setiap harinya, warga asli Betawi itu mendapat penghasilan tidak kurang dari Rp 1 juta dari 150 motor yang terparkir di rumahnya.
"Per motor kami beri tarif Rp 5.000. Dari pukull 05.00 WIB, sampai pukul 00.00 WIB. Semuanya, kami jaga. Sampai kereta terakhir jam 12.15 WIB. Kalau menginap, itu Rp 15.000," kata Kodir.
"(Setidaknya) 150 motor sehari. Jadi total kotornya itu bisa Rp 1 juta, tidak kurang," lanjutnya.
Awalnya, rumah dan halaman yang dijadikan Kodir sebagai lahan parkir adalah milik ayahnya yang bernama Pak Haji.
Namun, rumah dan halaman itu telah dibagikan oleh Pak Haji ke anak-anaknya.
"Jadi ini rumah Bapak. Dulu dibagi per anak satu petak (kontrakan). Tapi karena sudah pada nikah, keluar, ada yang tinggal di Cibinong, jadi ini tinggal saya yang kelola," ujarnya.
Kodir memastikan jasa parkir di lahan miliknya aman dan tak pernah terjadi kehilangan.
Setiap harinya, ia dibantu oleh seorang asisten yang bertugas untuk menjaga motor per giliran.
"Yang penting jangan kunci stang. Jadi mudah diatur. Yang penting kami pastikan aman. Alhamdulillah sejauh ini enggak pernah terjadi kehilangan. Paling helm tertukar," pungkasnya.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/30/11184401/dishub-dki-terlusuri-oknum-petugas-pelaku-pungli-izin-parkir-rp-600000