Salin Artikel

Lansia Cabul di Matraman Membela Diri: Saya Tidak Melakukan Hal yang Lebih Jauh...

JAKARTA, KOMPAS.com - Pelaku pencabulan tiga bocah perempuan di Matraman, Jakarta Timur, S (61), membela diri dalam kasus yang menjeratnya.

"Saya mengatakan, saya tidak melakukan hal yang lebih jauh," tutur dia dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Selasa (30/1/2024).

Adapun, S mencabuli AFR (6), FEZ (11), dan AZA (6), saat ketiga korban memetik bunga di pekarangannya, Sabtu sore.

Satu per satu, para korban digendong oleh pelaku menggunakan kedua tangannya.

Berdasarkan keterangan dari polisi, S meraba kelamin para korban sebelum menurunkan para korban.

Namun, S mengungkapkan, ada yang mengatakan bahwa ia melakukan tindakan yang lebih jauh saat menggendong korban.

"Saya ingin bicara. Ada orang bilang, saya melakukan suatu tindakan. Apaan? Saya baru tahu kata-kata yang mereka gunakan (terkait tindakan uang lebih jauh) di sini. Saya mengatakan, saya tidak melakukan itu," tegas S.

Kendati demikian, ia juga berdalih tentang keterangan dari polisi yang menyebut dirinya meraba-raba kelamin para korban.

S mengaku bahwa ia tidak sengaja mencabuli tiga bocah perempuan itu.

"Saya angkat (gendong) pakai kedua tangan, terus dilepas (diturunkan), itu (kemaluan para korban) kena tangan, mungkin," ujar S.

"Pas turunin, nyenggol kali, gitu. Cuma enggak tahu juga, tuh. Saya juga enggak ngerti, bisa begitu ya?" sambung dia.

Sebelumnya, S menjadi bulan-bulanan warga Matraman karena diduga telah mencabuli seorang bocah perempuan.

Ketua RT setempat, Wisnu, mengungkapkan bahwa korban menyebut tangan S telah menyentuh kemaluannya.

Namun, Wisnu tidak mengetahui pasti awal peristiwa tersebut, tetapi pada Sabtu malam wilayahnya mendadak ramai.

Ia baru mengetahui peristiwa itu berdasarkan cerita dari sejumlah warga, serta kesaksian beberapa anak perempuan yang bermain dengan korban.

"Saksi, anak kecil yang main bareng sama korban, bilang dia (korban) dibawa ke dalam (rumah pelaku) dan dipangku," ujar Wisnu, Senin (29/1/2024).

Wisnu tidak mengetahui pasti bagaimana korban berhasil keluar dari rumah pelaku.

Namun, peristiwa itu langsung diketahui oleh keluarga korban. Mereka dan warga setempat menghampiri kediaman S. Pelaku diamuk massa.

"Kalau pas kejadian, ngakunya cuma satu korbannya. Pelaku ngakunya baru beraksi hari Sabtu," terang Wisnu.

Saat ini, S telah ditahan di rumah tahanan Polres Metro Jakarta Timur.

S dijerat Pasal 76e juncto Pasal 88 Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya adalah penjara selama lima sampai 15 tahun.

https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/30/17081461/lansia-cabul-di-matraman-membela-diri-saya-tidak-melakukan-hal-yang-lebih

Terkini Lainnya

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Tak Mau Vandalisme, Fermul Kini Minta Izin Dulu Sebelum Bikin Grafiti di Fasilitas Publik

Megapolitan
Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Pengelola Diminta Kembali Laporkan 7 Eks Pekerja yang Jarah Aset Rusunawa Marunda

Megapolitan
Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Polisi Belum Tetapkan Virgoun Jadi Tersangka Kasus Dugaan Penyalahgunaan Narkoba

Megapolitan
Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Sederet Masalah Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang: Bangunan Tak Kokoh, Keramik Terangkat, hingga Air Kotor dan Berbau

Megapolitan
Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Polisi Tangkap Virgoun Usai Konsumsi Sabu dengan Seorang Perempuan

Megapolitan
Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Pemprov DKI Segel Bangunan di Menteng yang Diduga Langgar Aturan Perubahan Tata Ruang

Megapolitan
Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Hasil Tes Urine Virgoun Positif Metamfetamina

Megapolitan
Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Polisi Sita Sabu dan Alat Isap Saat Tangkap Virgoun

Megapolitan
Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Pemkot Bakal Normalisasi Sungai Cidepit di Gang Makam Bogor

Megapolitan
Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Minta Inspektorat Periksa 7 Pekerja yang Jarah Rusunawa Marunda, Heru Budi: Harus Ditindak!

Megapolitan
Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Pendukung Tak Ingin Anies Duet dengan Kaesang, Pengamat: Bentuk Penegasan Mereka Anti Jokowi

Megapolitan
Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Sudah Bayar Rp 250.000 Per Bulan, Air Warga Perumahan Subsidi Jokowi di Cikarang Sering Kotor dan Berbau

Megapolitan
Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Pilu Ibu di Bogor, Kini Hanya Duduk di Kursi Roda karena Kerusakan Otak Usai Operasi Caesar

Megapolitan
Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Seniman Minta Disediakan Taman Khusus untuk Menggambar Grafiti

Megapolitan
Suramnya Kondisi Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang, Terbengkalai seperti Kota Mati hingga Jadi Tempat Mesum

Suramnya Kondisi Rumah Subsidi Jokowi di Cikarang, Terbengkalai seperti Kota Mati hingga Jadi Tempat Mesum

Megapolitan
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke