Kepala Dinas Perhubungan DKI Jakarta Syafrin Liputo mengatakan, lokasi yang ditetapkan sebagai kawasan rendah emisi saat ini yakni Kota Tua, Jakarta Barat; dan Tebet Eco Park, Jakarta Selatan.
"Nah untuk lokasi lain itu sedang kami lakukan kajian komprehensif. Memang ada beberapa lokasi yang masuk dalam kajian," ujar Syafrin kepada wartawan, Selasa (30/1/2024).
Pemprov DKI akan menambah kawasan rendah emisi sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan polusi udara di Ibu Kota.
Menurut Syafrin, beberapa lokasi yang tengah dikaji untuk dijadikan kawasan rendah emisi tersebar di lima wilayah kota di Jakarta.
Namun, ia tak menyebutkan lokasi-lokasi yang sedang dikaji.
"Kajian di lima wilayah kota dan nanti akan menyusun prioritas satu atau dua lokasi yang akan diterapkan di tahun 2024," ucap Syafrin.
"Minimal dua lokasi kami bisa terapkan tahun ini," sambung dia.
Sebelumnya, Kepala Dinas Lingkungan Hidup DKI Asep Kuswanto menjelaskan, pihaknya berencana menambah kawasan rendah emisi di Ibu Kota pada 2024.
"Perluasan LEZ merupakan bagian dari strategi pengendalian pencemaran udara di Jakarta,” ujar Asep saat dikonfirmasi, Senin (22/1/2024).
Menurut Asep, kawasan rendah emisi di Jakarta ditambah berdasarkan Peraturan Gubernur DKI Jakarta Nomor 576 Tahun 2023 tentang Strategi Pengendalian Pencemaran Udara.
Dalam beleid itu diatur soal kriteria kawasan rendah emisi dan penyusunan peraturannya.
“Dan juga penetapan lokasi kawasan bebas kendaraan bermotor permanen,” kata Asep.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/30/19172591/pemprov-dki-kaji-lokasi-yang-akan-jadi-kawasan-rendah-emisi-tahun-ini