JAKARTA, KOMPAS.com - Jajaran personel dari Kecamatan Grogol Petamburan dan Polsek Tanjung Duren melaksanakan penertiban alat peraga kampanye (APK) semrawut di jalanan, Selasa (30/1/2024) malam.
Camat Grogol Petamburan Agus Sulaeman menjelaskan, perwakilan peserta Pemilu 2024 juga hadir untuk berpartisipasi dalam kegiatan penertiban.
"Peserta pemilu turut hadir dalam kegiatan ini sebagai wujud partisipasi mereka," kata Agus saat dihubungi, Rabu (31/1/2024).
Menurut dia, penertiban APK berlangsung di beberapa lokasi, meliputi Jalan Arjuna, Jalan S Parman, Jalan Tomang Raya, Jalan Salak Masir, Jalan Daan Mogot, hingga Jalan Tubagus Angke.
Selain itu, kegiatan yang sama juga berlangsung di Jalan Sekretaris, Jalan Tanjung Duren Utara IV, Jalan Latumenten, Jalan Makaliwe, serta Jalan Kiyai Tapa.
Agus menjelaskan, APK yang ditertibkan akan disimpan di kantor kecamatan.
"Seluruh proses perapihan dilakukan dengan dokumentasi yang lengkap," ucap dia.
Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Tanjung Duren Kompol Muharram Wibisono mengatakan, penertiban berlaku pada APK yang mengganggu estetika serta membahayakan pengendara.
"Kami berkolaborasi bersama unsur terkait untuk melaksanakan penertiban terkait Perapihan APK yang dinilai mengganggu dan membahayakan," jelas Muharram.
https://megapolitan.kompas.com/read/2024/01/31/10593251/personel-gabungan-tertibkan-apk-semrawut-di-wilayah-grogol-petamburan